Realisasi DD Belum Mencapai 60 Persen, Ini Penyebab Tak Bisa Usulkan DD Tahap 2

Nopetri Elmanto--

Harianbengkuluekspress.id - Pencairan Dana Desa (DD) tahap II tinggal dua desa yang belum mengusulkan.  Hal ini disebabkan oleh belum maksimalnya realisasi DD tahap pertama yang baru terserap 59 persen.

Kepada BE, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Seluma, Nopetri Elmanto MSi melalui Kabid Pembagunan Desa Gusti menyebut dari 182 desa di Kabupaten Seluma hanya 2 desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap II yakni Desa Kemang Manis dan Desa Batu Tugu.

"Kedua desa ini belum memenuhi salah satu syarat yakni realisasi anggaran dana desa tahap pertama sebanyak 60 persen.  Karena itu kedua desa belum bisa mengajukan DD tahap II," ujarnya  

Sedangkan untuk 180 desa yang telah mengajukan dan melakukan pencairan DD,  diminta  untuk segera melakukan proges pembangunan yang ada di desa dan juga menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dan program lainya. 

BACA JUGA:98 PPPK Teken Kontrak, Selangkah Lebih Dekat Terima SK

BACA JUGA: Bawaslu Awasi Verifikasi Berkas Cawakot, Cek Ijazah Hingga ke 3 Daerah Ini

Sementara untuk dua Desa Kemang Manis dan Desa Batu Tugu, diminta agar melengkapi syara pengajuan DD tahap II  mutlak sesuai ketentuan dalam Perbup yakni realisasi pengguanaan anggaran pada tahap pertama sebesar 60 persen.

"Sebenarnya pengajuan DD tahap II ini paling lambat bulan ini, untuk itu saya minta segera lengkapi persyaratan pengajuan," kata Gusti.

Adapun,   untuk DD tahap II ini akan dikucurkan sebesar 40 persen.  Atau sebesar Rp 74 miliar dari pagu anggaran sebesar  Rp 146 miliar. 

Anggaran DD sendiri digunakan untuk pembangunan skala kecil yang ada di desa dan juga bantuan langsung tunai.

BACA JUGA:Kemenag Dukung Inovasi Lembaga Pendidikan

Sementara masing masing desa mendapatkan angka yang bervariasi, mulai mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per desa. Namun dalam setahun akan dibagi menjadi 2 tahap pencairan. Serta penerima DD terbesar tahun ini akan diterima Desa Sidoluhur Kecamatan Sukaraja Rp 1.096.894.000, sedangkan desa terkecil penerima Dana Desa Muara Danau Kecamatan Talo Rp 605.253.000. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan