DPO Pengeroyokan Ditangkap, Di Sini Lokasi Penangkapannya
Ist/BE Seorang pemuda berinisial MI (24) warga Jalan Enggano, Kelurahan Pasar Bengkulu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu ditangkap Tim Opsnal Polsek Teluk Segara, karena diduga terlibat pengeroyokan.--
Harianbengkuluekspress.id - Seorang pemuda berinisial MI (24) warga Jalan Enggano, Kelurahan Pasar Bengkulu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, ditangkap Tim Opsnal Polsek Teluk Segara. MI ditangkap diduga terlibat pengeroyokan terhadap Piko Herwanto (38), warga Jalan Ibnu Hajar, Kelurahan Kampung Bali, Kota Bengkulu. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka dipelipis mata, lengan kanan dan badan sakit setelah dipukul menggunakan besi.
Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal mengatakan, ''Terduga pelaku MI bersama dengan lima orang rekannya mengeroyok korban pada 1 Oktober 2023. MI ditangkap di sekitaran Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu.''
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi tersangka terpantau disekitaran Kelurahan Padang Serai. Tim opsnal Matel dipimpin Kanit Reskrim Ipda Tobing berhasil menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan.
Kasus pengeroyokan bermula saat sepupu korban mengadu ada orang yang memukulnya. Korban, kemudian mendatangi orang yang memukul sepupunya, tetapi terjadi ribut mulut antara pelaku pemukulan dengan sepupu korban. Korban berusaha melerai dan menyuruh pergi.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga Tanggal Ini, BKD Berikan Penjelasan
BACA JUGA:BS Kekurangan Guru Sekolah Dasar, Ini Penyebabnya
Hanya saja, terduga pelaku malah menantang berkelahi. Tidak lama kemudian datang rekan terduga pelaku totalnya 6 orang. Enam orang tersebut kemudian mengeroyok korban menggunakan besi behel sepeda motor dan balok kayu.
"Saat ini pelaku MI kita periksa berkoordinasi dengan jaksa terkait berkas perkara. Pelaku lain masih dalam penyelidikan," pungkas Kapolsek. (Rizki Surya Tama)