BKN Berikan Kemudahan, Pendaftar CPNS 2024 Boleh Pakai Materai Tempel

BKN perbolehkan penggunaan Materai tempel pada CPNS 2024-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2024  masih berlangsung hingga 10 September.

Badan Kepegawaian Negeri (BKN) memperbolehkan  calon pelamar memakai materai  konvensioal atau materai tempel.

Langkah itu diambil demi kelancaran pendaftaran yang sebelumnya sistem   materai elektronik sempat erorr alias down. 

"Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai mulai sekarang," dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suhermen menuturkan kebijakan diperbolehkannya penggunaan materai tempel berlaku sejak Kamis malam pukul 20.00 WIB.  

" Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi," ungkap Suhermen. 

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga Tanggal Ini, BKD Berikan Penjelasan

BACA JUGA:Detik-detik Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup, E-Materai Erorr, Ini Penjelasan Peruri

Masih dikatakannya,  diubahnya persyaratan penggunaan materai elektronik ke materai konvensional atau materai tempel  karena terjadinya kendala  pada sistem e-materai Peruri. Imbasnya, calon pendaftar tidak dapat melakukan pembelian dan pembubuhan materai serta melakukan unggah dokumen persyaratan. 

BKN pun mewanti-wanti para pelamar tidak menggunakan meterai palsu.

"Bagi pendaftar yang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan, maka dapat mengakibatkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) seleksi administrasi," terangnya. 

Sebelumnya BKN mengumumkan proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di portal SSCASN yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September diperpanjang hingga 10 September pukul 23.59 WIB.

Keputusan ini sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.

Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal. (**) 

Tag
Share