Pilkada 2024, 6 Daerah di Bengkulu Tidak Akan Ditunjuk Pjs Baru, Berikut Daftar Serta Alasannya
Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez SSTP MSi-Eko/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id -Pada Pilkada serentak 2024, seluruh kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu dan juga Provinsi Bengkulu akan menggelar pesta demokrasi tersebut.
Hanya saja, dari 10 Kabupaten/Kota ditambah 1 Provinsi, 5 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi atau totalnya 6 daerah di Provinsi tidak diusulkan untuk pengisian Pjs Baru.
Sedangkan 5 Kabupaten/Kota lainnya diusulkan untuk diisi Pejabat sementara (pjs) kepala daerah.
Sedangkan 5 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi atau totalnya 6 daerah di Provinsi tidak diusulkan untuk pengisian Pjs Baru.
BACA JUGA:HUT Lalu Lintas ke-69, Polantas Polres Lebong Salurkan Air Bersih, Ini Titiknya
BACA JUGA:Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 12 Dibuka Di 23 Provinsi, Berikut Daerah Sasarannya
Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez SSTP MSi mengatakan, 6 daerah yang tidak ada penunjukan Pjs baru tersebut karena tidak terjadi kekosongan kepala daerah meskipun menggelar Pilkada 2024 ini.
Adapun ke-6 daerah yang tidak ada pengusulan Pjs baru adalah sebagai berikut:
1. Kabupaten Kaur
2. Kabupaten Lebong,
3. Kabupaten Kepahiang,
4. Kabupaten Bengkulu Tengah
5. Kota Bengkulu
6. Provinsi Bengkulu.