Kejari Lidik Dana BOKB, Terkait Persoalan Ini

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma SH MH --

harianbengkuluekspress.id – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong  saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di Dinas Pemberdayan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lebong. Dalam penyelidikan kasus tersebut, pihaknya  menggandeng Inspektorat Daerah untuk melakukan audit investigasi.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Lebong, Evi Hasibuan SH MH melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma SH MH mengatakan, bahwa terkait perkara BOKB, sebelumnya pihaknya telah melakukan ekspose dan memang ditemukan adanya beberapa item yang terindikasi adanya kelebihan bayar.

“Namun besarannya belum bisa disampaikan,” sampainya, Senin 09 September 2024.

Lanjut Robby, untuk saat ini pihaknya ingin kembali melakukan penghitungan ulang untuk memastikan adanya kelebihan bayar atau adanya indikasi lainnya. Oleh karena itulah pihaknya meminta audit investigasi ke Inspektorat Daerah.

“Untuk permohonan audit sudah kita sampaikan ke Inspektorat beberapa minggu yang lalu,” jelasnya.

Akan tetapi ucap Robby, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari Inspektorat untuk dilakukan ekspose bersama, terkait item-item apa saja yang diminta untuk dilakukan audit. Oleh karena itulah, pihaknya masih menunggu dari pihak Inspektorat tersebut.

“Dalam waktu dekat ini kemungkinan ekspose akan kita laksanakan,” tuturnya.

BACA JUGA:Bapaslon Salah Upload Ijazah dan Lembar RPJMD, Ini Waktu Perbaikannya

BACA JUGA:Calon Peserta Umrah Gratis Dites Ini

Sehingga nantinya ucap Robby, akan diketahui berapa kerugian negara yang terjadi jika memang nantinya ada kerugian negara dan jika kerugian negara signifikan, maka kasus tersebut akan ditingkatkan.

“Kita lihat hasil audit investigasi dari Inspektorat terlebih dahulu,” ucapnya.

Ditegaskan Robby, untuk dana BOKB yang ditangani oleh pihaknya merupakan dana BOKB tahun 2022-2023. Dimana untuk BOKB tahun 2022, pencairannya dari total yang didapat hanya sekitar 50 persen lebih, sementara di tahun 2023 pencairannya mencapai 90 persen lebih.

“Kalo tidak salah BOKB tahun 2022 dan 2023 besarannya sama yang mencapai Rp 3 miliaran,” ujarnya.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, Nurmanhuri SE menyampaikan, bahwa untuk permintaan audit investigasi dana BOKB dari Kejari Lebong memang telah diterima oleh pihaknya. Akan tetapi audit belum dilaksanakan karena tim sedang melakukan audit dugaan korupsi DD dan ADD Desa Bungin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan