BPJS Ketenagakerjaan Cover Ratusan Nelayan Daerah Ini

RENALD/BE Pihak Dinas Perikanan BS menyerahkan kartu BPJS ketenagakerjaan kepada nelayan di Kecamatan Pino Raya, Senin 9 September 2024.--

Harianbengkuluekspress.id  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Perikanan (Diskan) kembali memberikan layanan sekaligus jaminan kerja bagi para nelayan dari BPJS ketenagakerjaan. Bahkan setidaknya ada sebanyak 194 kartu BPJS Ketenagakerjaan yang telah disalurkan kepada nelayan BS.

Untuk penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada ratusan nelayan dipusatkan di TPI Mengkudum Sakti, Desa Pasar Pino Kecamatan PIno Raya pada Senin 9 September 2024 pagi.

Kepala Diskan BS, Santono MPd menyerahkan langsung kartu BPJS ketenagakerjaan tersebut kepada para nelayan.

Santono menyampaikan pemberian BPJS Ketenagakerjaan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan hadirnya pemerintah di tengah-tengah nelayan. 

BACA JUGA:3 Berkas Balon Kada Diverifikasi Ulang

BACA JUGA:Panja Tatib DPRD Terbentuk, Ini Poin Pentingnya Menjalankan Tugas 5 Tahun

"Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk penyemangat dan dukungan agar nelayan lebih maksimal dalam bekerja. Selain itu, para nelayan juga dapat merasa aman karena aktivitas mereka diperhatikan pemerintah," ujar Santono kepada BE, Senin 9 September 2024.

Lebih lanjut, Santono mengatakan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akibat kecelakaan kerja, maka nelayan langsung mendapatkan santunan. Bahkan proses penyerahan santunan bagi para nelayan akan dibantu langsung Pemkab BS dan diproses dengan cepat.

"Saat ini penambahan nelayan penerima BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 194 orang nelayan. Sebelumnya memang sudah banyak nelayan Bengkulu Selatan yang dilindungi BPJS ketenagakerjaan,” katanya. 

BACA JUGA:Puskesmas Bisa Tangani Pasien Depresi, Ini Tujuannya

Santono juga mengimbau para nelayan agar segera menyortir nelayan yang sudah sepuh alias berumur. Ia juga meminta kepada ketua nelayan agar dapat mendata para nelayan yang sudah pindah penduduk atau domisili.

“Kalau yang sudah pindah profesi harus segera dicoret dari keanggotaan, ini sebagai langkah penertiban dan juga membentuk organisasi nelayan yang profesional. Kami juga minta nelayan muda dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan,” imbaunya.

Pada kesempatan itu Santoni menegaskan Diskan BS akan terus memverifikasi dan meneruskan data nelayan ke BPJS ketenagakerjaan. Dengan harapan kegiatan nelayan dapat terus meningkat dan kesejahteraan nelayan terjamin karena tenang saat melaut.

“Kami akan perjuangkan hak seluruh nelayan, karena memang nelayan ini garda terdepan penyeimbang kebutuhan pangan ikan masyarakat. Kalau nelayan kita aman dan tentram saat bekerja, tentu berdampak baik terhadap hasil tangkapan ikan,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan