Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Mobilisasi ASN
JEFRYY/BE Herry usai menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Seluma--
Harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma, menindaklanjuti laporan tim pemenangan Teguh ke Bawaslu atas dugaan mobilisasi ASN, Kepala Desa dan Tenaga Honor, dalam deklarasi pasangan Erwin Octavian dan Jonaidi (Erjon).
Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya mengatakan, bahwa saat ini Bawaslu Seluma serius dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Bahkan menurut Ketua Bawaslu, mereka sudah memanggil sejumlah terlapor. Salah satunya Kabid Trantib Pol PP dan Damkar, Heri Juliadi, tak luput menjalani pemeriksaan.
"Ya tadi sudah kita panggil yang bersangkutan Heri Juliadi, terkait laporan dugaan mobilisasi massa yang dilakukan oleh pejabat ASN pada saat deklarasi pasangan Erwin Octavian dan Jonaidi," kata Gandi.
BACA JUGA: Mantan Pejabat Dituntut 6 Tahun, Ini Dia Kasusnya
BACA JUGA:Pelamar CPNS Kaur Capai 933 Orang
Namun hingga detik ini, Bawaslu belum juga menyimpulkan dari hasil pemeriksaan terlapor dan pelapor. Melainkan Bawaslu akan terus memeriksa semua saksi. Untuk memperkuat dugaan mobilisasi massa yang dilakukan oleh pejabat ASN.
"Kita akan kaji lagi, nantinya Bawaslu akan menyimpulkan hasil pemeriksaannya. Saat ini semua terlapor sudah kami panggil," tegas Ketua Bawaslu Seluma.
Sementara itu, Kabid Trantib Pol PP dan Damkar, Heri Juliadi kepada wartawan usai menjalani memberikan klarifikasinya membenarkan dirinya sudah menyampaikan keterangan ke Bawaslu Seluma. Hanya saja, tetap membantah jika adanya mobilisasi.
Dirinya hanya mejalankan tugas sesuai Tupoksi karena Paslon Bupati dan Wakil Bupati Erwin Octavian dan Jonaidi SP bersurat kepada Satpol PP untuk mengamankan saat pendaftaran Paslon.
BACA JUGA:Bengkulu Kirim 11 Ribu Benih Lobster ke Jakarta
"Semua keterangan sudah saya jelaskan dan saya sampaikan saat memenuhi panggilan Bawaslu. Tidak ada mobilisasi, saya hanya menjalankas tugas saja, karena paslon Erwin dan Jonaidi SP bersurat mengajukan permohonan untuk pengamanan saja," pungkas Heri Juliadi. (Jefrianto)