Mayoritas Sasar Aparatur Sipil Negara, Perolehan ZIS di Bengkulu Tembus Segini
kantor baznas Provinsi Bengkulu -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Badan Amil Zakat Provinsi Bengkulu terus melakukan inovasi dalam pengumpulan Zakat,Infak dan Sedekah.
Berbagai upaya yang dilakukan salah satunya dengan mengarahkan seluruh perangkat daerah untuk lebih mengaktifkan unit pengumpulan zakat (UPZ) sehingga ada kesadaran pegawai untuk berzakat.
Pihaknya juga telah mengeluarkan regulasi ihwal kewajiban berzakat, utamanya bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Bengkulu, melalui peraturan Gubernur.
Hal ini guna mendorong semua elemen untuk meningkatkan capaian zakat.
Alhasil, pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu rata-rata perbulannya sebesar Rp600 juta.
Kepala Pelaksana Baznas Provinsi Bengkulu, Jundullah menuturkan sebagian besar dana ZIS berasal dari zakat yang disalurkan oleh aparatur sipil negara (ASN), serta kontribusi masyarakat umum.
BACA JUGA:Ide Bisnis , Budidaya lele, Peluang Usaha yang Menjanjikan
Namun, Jundullah mencatat adanya sedikit penurunan dalam pengumpulan dana dibandingkan dengan awal hingga pertengahan tahun.
Mereka diwajibkan membayar zakat setiap bulannya melalui Baznas. Dengan begitu mereka bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat membayar zakat.
Pihaknya juga telah mengarahkan seluruh perangkat daerah untuk lebih mengaktifkan unit pengumpulan zakat (UPZ). Tentunya, keberadaan UPZ tersebut harus diimbangi dengan kesadaran pegawai untuk berzakat.
"Semua zakat yang dikumpulkan, kami menjamin dibagikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan. Dari masyarakat kami bagikan ke masyarakat," jelasnya.
Dana tersebut lanjutnya akan dipergunakan untuk masyarakat dan mustahiq setempat untuk kebutuhan pengentasan kemiskinan seperti pengembangan UMKM, beasiswa pendidikan, pemenuhan rumah layak huni, hingga bantuan pengobatan. (**)