Sosialisasi Anti Korupsi, Inspektorat Undang Seluruh Kades dan BPD, Ini Tujuannya

Anti Korupsi: Pj Bupati Benteng, Dr Heriyandi Roni MSi foto bersama usai pembukaan sosialisasi anti korupsi dan pencegahan korupsi di Aula Hotel Puncak Tahura, Selasa 10 September 2024.-Bakti/BE-

harianbengkuluekspress.id  - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengadakan acara sosialisasi anti korupsi dan program pencegahan korupsi  di Aula Hotel Puncak Tahura, Selasa 10 September 2024. Acara tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Benteng, Dr Heriyandi Roni MSi. Inspektorat Kabupaten Benteng sengaja mengundang seluruh kepala desa (Kades) dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Benteng sebagai peserta. Pada kesempatan itu, dihadirkan beberapa narasumber untuk menyampaikan materi tentang pencegahan korupsi.  Yaitu Kajari Benteng, perwakilan dari Polres Benteng, Sekda Benteng dan Inspektur Daerah (Ipda).

Usai membuka acara sosialisasi, Pj Bupati memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Benteng yang telah melaksanakan kegiatan rutin berupa sosialisasi dan pembinaan kepada para Kades dan BPD.

Sehingga pengelolaan keuangan di tingkat desa benar-benar sesuai dengan aturan, regulasi yang berlaku serta terhindar dari kegiatan penyimpangan alias korupsi.

"Inspektorat juga harus memperkuat fungsi pencegahan dan menjalin komunikasi dengan yang baik. Sehingga tak ada keraguan bagi para Kades dan BPD untuk berkoordinasi dengan Inspektorat, terutama tentang pelaksanaan kegiatan dan regulasi yang belum jelas," terang Heriyandi.

BACA JUGA:4.856 Penerima Bansos Dialihkan ke Himbara, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Penelitian Administrasi Balon Kada Usai, Ini Waktu Pengumumannya

Sementara itu, Inspektur Daerah (Ipda) Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM CGCAE menerangkan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi anti korupsi merupakan salah satu amanah dari KPK RI. Sehingga kegiatan tersebut dilaksanakan sebanyak 3 kali dalam setahun. Adapun peserta yang diundang ialah para Kades dan BPD, pejabat OPD di lingkungan Pemda Benteng serta anggota DPRD Kabupaten Benteng.

"Setiap tahun memang dilaksanakan dan tujuannya menekan angka keterjadian korupsi. Sesuai permintaan Pj Bupati, kalau bisa Kabupaten Benteng sudah zero coruption," tegas Welldo.

Terpisah, Kajari Benteng, Dr Firman Halawa SH MH berpesan, agar para Kades dan BPD dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagaimana mestinya serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Utamakan prioritas pembangunan dalam rangka mendukung pembangunan nasional," pungkas Kajari.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan