Pengusaha Catering Rugi Puluhan Juta setelah Terima Pesanan Lewat Telepon
Kasi Humas Endang Sudrajat--
Harianbengkuluekspress.id - Seorang pengusaha catering bernama Heny (46), warga Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu menjadi korban penipuan pesanan catering fiktif dengan modus mengatasnamakan salah satu instansi. Atas kejadian tersebut, korban harus kerugian yang mencapai puluhan juta.
Kejadian ini berawal ketika terlapor memesan makanan untuk kegiatan serta mengatasnamakan di salah satu instansi yang berkantor di Kota Bengkulu untuk tiga hari.
"Terlapor ini pertama menghubungi saya untuk memesan nasi kotak yang mengatasnamakan salah satu instansi dan memesan untuk tiga hari sebanyak 600 kotak," tutur Heny, Jumat, 13 September 2024.
Kemudian, terlapor ini pun mengatakan kepada korban bahwa dia mendapatkan nomor telepon korban dari instansi tersebut, lantaran merasa sudah langganan korban pun langsung percaya.
BACA JUGA: Lahan TWA Diserahkan ke Warga, Gubernur Perjuangkan Dapat Sertifikat
BACA JUGA:Sat Brimob Siap Amankan Objek Strategis
"Ibu langsung percaya karena dia mengaku dapat nomor ibu dari teman ibu yang bekerja di instansi tersebut, karena ibu sudah langganan, ya ibu percaya aja," ungkapnya.
Lalu dihari kegiatan akan berlangsung, terlapor ini kembali menelpon korban untuk menyiapkan ikan kaleng siap saji.
Merasa curiga dengan hal tersebut korban lalu menanyakan perihal pembayaran makanan tersebut. Namun, dengan lihainya, korban pun kembali tertipu dengan kata-kata dari terlapor ini yang meminta korban untuk menyiapkan nota pembayaran, lalu kemudian dikirimkan ke terlapor agar pembayarannya dapat dilakukan.
"Karena terlapor ini mengatakan itu perintah pimpinannya untuk memesan ikan kaleng, saya lalu meminta kejelasanya pembayaran dan dia meminta saya untuk menyiapkan nota," katanya.
BACA JUGA:Pj Bupati Teken SK Pengunduran Diri Sekda, Ini Waktu Berlakunya
Kemudian, korban lalu mentransfer uang untuk membayar pesanan ikan kaleng melalui link yang telah dikirim oleh terlapor kepada korban. Setelah korban selesai membayarkan pesanan ikan kaleng yang diminta, ternyata terlapor kembali meminta tambahan pesanan dengan makanan yang berbeda. Mulai dari situ korban memiliki perasaan yang tidak enak.
Korban lalu menghubungi tempat dirinya memesan ikan kaleng tadi, yang diketahui nomor tersebut didapat korban dari terlapor yang sebelumya korban mengirimkan link pemesanan.
Untuk meyakinkan korban, nomor yang dikirim terlapor mengatakan bahwa mereka memiliki izin dan mengirimkan beberapa berkas perizinan serta share lock.