8 Lurah di Kepahiang Tolak Dana Kelurahan, Sekda: Akan Dievaluasi Total

Sekda Kabupaten Kepahiang, Hartono menjelaskan 8 Lurah di Kepahiang terancam dicopot. -DONI/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Sikap 8 Lurah di Kabupaten Kepahiang ini benar-benar diluar nalar. Pasal, meski sudah didampingi langsung oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang bahkan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) yang telah menyatakan siap membantu Kelurahan, namun para Lurah tersebut tetap menolak mencairkan Dana Kelurahan. 

Menanggapi penolakan para Lurah tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr Hartono SPd SH MPd MH mengatakan akan melakukan evaluasi total terhadap para lurah tersebut. 

"Iya, saya rasa tidak ada lagi alasan Lurah tidak mau melakukanm pencairan. Kasihan masyarakat kalau Lurahnya seperti ini, sudah didampingi bahkan Jaksa juga siap mendampingi jadi apa lagi alasannya," ungkap Hartono.

Karena sudah difasilitasi dengan baik, maka Lurah yang tidak kunjung menjalankan Dana Kelurahan akan mendapatkan evaluasi dari Pemkab Kepahiang. 

BACA JUGA:Paslon DISUKA Siapkan Wujudkan Kota Bengkulu Terang Benderang, Pasang Lampu Jalan hingga ke RT

BACA JUGA:Waspada Penyalahgunaan BBM Subsidi untuk Nelayan, Pemprov Bengkulu Sampaikan Ini

"Evaluasi jadi opsi, tentunya harus dicari yang benar-benar memikirkan kepentingan rakyat. Ini lucu ada anggaran tapi tidak berani menjalankannya," ucap Hartono.

Sebelumnya, kekecewaan juga diungkap Kasi Intelejen Kejari Kepahiang, Nanda Mahardika SH saat menjadi salah satu pemateri sosialisasi Penerangan Hukum Kejari Kepahiang. 

Nanda mengatakan sangat disayangkan jika dana Rp 2,4 miliar tidak terserap, padahal dana tersebut bisa dibangunkan sarana prasarana di lingkungan RT atau RW yang sekarang banyak membutuhkan sentuhan pemerintah. 

"Saya sangat miris ya, ada Dana Kelurahan yang tidak mau dijalankan. Padahal dana itu bisa dibangunkan untuk kebutuhan tingkat RT," sesal Nanda. 

Untuk diketahui, pada tahun 2024, Kabupaten Kepahiang mendapatkan alokasi dana Kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar untuk 12 kelurahan. Masing - masing kelurahan mendapatkan kuota Rp 200 juta.

Namun, hingga bulan September 2024 baru 4 kelurahan yang mengajukan proses pencairan dana, salah satunya Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang. Sedangkan 8 kelurahan lainnya tak mau mengajukan pencairan. (320)

Tag
Share