Ujian PPPK Wajib Bawa KTP dan Kartu Tes, Ini Jadwal Ujian PPPK di Kabupaten Kaur

Kepala BKD PSDM Kaur Sifrihadi SH MH.--

BINTUHAN,BE - Ini informasi untuk peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kaur, yang bakal mengikuti ujian Computer Asesment Tes (CAT) dari 18 hingga 28 November 2023. Peserta ujian PPPK wajib membawa KTP-elektronik, kartu tes dicetak berwarna, serta pensil kayu. Sebab jika tidak membawa dan tak dapat menunjukan kepada panitia seleksi maka terancam tidak bisa ikut ujian atau dipastikan gugur.

“Selain itu, peserta juga wajib menggunakan atribut sesuai dengan yang telah ditetapkan panitia. Wajib pula nanti melakukan scan barcode di depan petugas yang telah ditentukan untuk mendapatkan PIN registrasi peserta,”kata Kepala BKD PSDM Kaur Sifrihadi SH MH, Sabtu (18/11).

Dikatakan Sifri, dimana sesuai jadwal pelaksanaan tes PPPK yang akan diselenggarakan khusus peserta yang berada di Provinsi Bengkulu, digelar pada tiga hari. Pada tanggal 18 November digelar untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 236 orang dari 238 orang yang ada. Mereka akan mengikuti CAT di Poltekkes Kemenkes Bengkulu yang beralamat di Jl. Indragiri Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

“Untuk dua orang lainnya menggelar CAT di luar Bengkulu, yakni Sumbar dan Palembang pada pada 25 November," terangnya.

Ditambahkannya, tenaga guru sebanyak 402 orang mengikuti  CAT pada 18 November di Gedung Avenue Bengkulu Bencoolen Convention Hall beralamat di Jl. Ciliwung Bawah, RT/RW 1/1, Lempuing Ratu Agung, Kota Bengkulu. Sedangkan, untuk tenaga teknis sebanyak 261 orang mengikuti CAT selama dua hari di Gedung Avenue Bengkulu Bencoolen Convention Hall.

"Untuk seorang lainnya mengikuti di BKN Pusat pada 28 November mendatang," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, secara keseluruhan CAT sendiri akan diikuti sebanyak 902 peserta dengan rincian tenaga teknis 262 orang, Nakes 238 orang dan tenaga guru 402 orang. Dimana jatah PPPK yang diberikan untuk Kaur melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 diperuntukkan sebanyak 262 orang, meliputi jabatan fungsional tenaga teknis sejumlah 64 orang, Tenaga Kesehatan 40 orang PPPK Guru terbanyak dibutuhkan yakni 160 orang.

“Para peserta diminta hadir paling lambat 60 menit paling lambat sebelum tes dilakukan. Sistem pembagian peserta nanti satu sesi akan diikuti 100 peserta dan setiap hari akan digelar tiga sesi,” tandasnya. (618)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan