Atasi Longsor di Sungai Manjuto, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Mukomuko
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT,-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengambil langkah darurat untuk mengatasi ancaman tanah longsor yang terjadi di sepanjang aliran Sungai Manjuto di Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto.
Pasalnya, bencana tanah longsor ini tidak hanya mengancam puluhan rumah warga yang berada di tepi sungai, tetapi juga mengancam ruas jalan provinsi di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, mengungkapkan bahwa situasi di bibir Sungai Manjuto semakin mengkhawatirkan.
Untuk menanggulangi situasi ini, Pemkab Mukomuko telah melakukan peninjauan lapangan dan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu guna mencari solusi cepat.
BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Pertanian, Ini yang Dilakukan Pemkab Mukomuko
BACA JUGA:Pembentukan AKD Mukomuko Periode 2024-2029 Masih Tertunda, Ini Penyebabnya
“Dari hasil koordinasi dengan BWSS Bengkulu, telah ada rencana penanganan darurat. Namun, membangun beronjong sebagai pengaman erosi sungai sulit dilakukan karena tekstur tanah di lokasi tersebut tidak mendukung,” kata Apriansyah.
Sebagai langkah sementara, Pemkab Mukomuko dan BWSS VII akan membuat sodetan atau jalur pengalihan aliran sungai.
“Jalur ini dirancang agar air sungai tidak terus mengikis tebing, yang bisa memperparah kondisi longsor. Ini adalah solusi sementara untuk mengurangi risiko erosi lebih lanjut,” tambahnya.
Untuk penanganan jangka panjang, Pemkab Mukomuko berencana terus berkoordinasi dengan BWSS VII.
"BWSS VII akan menyusun desain pengaman erosi sungai yang akan diajukan ke pemerintah pusat. Pembangunan pengaman erosi Sungai Manjuto ini diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun 2025," ujar Apriansyah.
BACA JUGA:Muncul 2 Nama Calon Pjs Bupati Mukomuko, Sekdaprov: Keputusan Ada di Mendagri
BACA JUGA:Pilkada 2024, PWI Mukomuko Tegaskan Netralitas, Wartawan Harus Netral dan Independen
“Kami berharap dengan dukungan dari pemerintah pusat, proyek pengaman erosi ini dapat terealisasi pada 2025, sehingga bisa memberikan perlindungan yang lebih permanen bagi warga dan infrastruktur di sekitar Sungai Manjuto,” tutup Apriansyah, Kadis PUPR Kabupaten Mukomuko. (end)