2024 Gaji ASN Naik, Segini Besaran yang Diterima Golongan III

Mulai tahun 2024 gaji PNS naik-Ilustrasi Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - Pada tahun 2024, para aparatur sipil negara (ASN) dapat tersebut bahagia. Pasalnya, pemerintah pusat akan menaikan gaji PNS.

Pemerintah pusat sudah memastikan gaji PNS tahun 2024 naik persen. Sehingga dipastikan kantong para ASN akan semakin tebal tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA: Terima 958 laporan SMS penipuan online, Kominfo Ajak Masyarakat Lawan Penipuan Online, Ini Caranya

BACA JUGA: Terbaru, Honorer Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 Naik, Segini Besarannya

Adapun besaran gaji yang akan diterima ASN golongan III mulai awal tahun 2024 mendatang adalah sebagai berikut:

- Golongan IIIa: Rp 2.785.752 hingga Rp 4.575.312

- Golongan IIIb: Rp2.903.580 hingga Rp4.768.848

- Golongan IIIc: Rp3.026.484 hingga Rp4.970.592

- Golongan IIId: Rp3.154.464 hingga Rp5.180.760

Dengan daftar tersebut diatas, dapat diketahui ASN golongan III akan menerima gaji setiap bulannya pada tahun 2024 mendatang Rp 4 jutaan.

Selamat kepada ASN, semoga dengan adanya kenaikan gaji ini perekonomiannya dapat semakin sejahtera dan kinerjanya tentu semakin maksimal. (*)

Tag
Share