Alhamdulillah, Diterapkan Mulai Tahun 2025 Gaji Honorer Bengkulu Naik Segini
Menteri Keuangan,Sri Mulyani -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Ini kabar gembira bagi para tenaga honorer, pasalnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menetapkan besaran gaji honorer di seluruh provinsi, termasuk Bengkulu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi menetapkan kenaikan gaji untuk honorer di Bengkulu yang masuk kategori satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti.
Besaran nominal gaji yang diterima bervariasi, dan kenaikan gaji honorer itu baru akan dinikmati honorer pada tahun 2025.
Besaran gaji untuk empat kategori honorer tersebut sudah ditetapkan Sri Mulyani dalam PMK Nomor 39 Tahun 2024.
Kenaikan gaji tenaga honorer bervariasi, untuk tenaga honorer satpam dan pengemudi di Bengkulu akan naik gaji sebesar Rp68.000. Sementara honorer petugas kebersihan dan pramubakti akan mendapatkan kenaikan sebesar Rp61.000.
Berikut besaran gaji honorer satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti di Bengkulu tahun 2025 seperti termaktub dalam PMK Nomor 39 Tahun 2024:
a. Satpam
Diketahui bahwa honorer Bengkulu kategori ini menerima gaji sebesar Rp2.849.000 per bulan tahun ini.
Untuk tahun depan, mereka akan menerima gaji lebih besar, yaitu Rp2.917.000 per bulan.
BACA JUGA:Pilkada BU 2024, KPU Undi Nomor Urut Paslon, Arie-Sumarno Dapat Nomor 1
BACA JUGA: Mudah Dilakukan, 5 Aktivitas Sehari-hari Bikin Awet Muda
b. Pengemudi
Diketahui bahwa honorer Bengkulu kategori ini menerima gaji sebesar Rp2.849.000 per bulan tahun ini.
Untuk tahun depan, mereka akan menerima gaji lebih besar, yaitu Rp2.917.000 per bulan.