Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Segera Berakhir, Haryadi: Rugi Jika Tidak Dimanfaatkan!
Sosilisasi program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Bengkulu-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kembali melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan.
Kini, program tersebut segera berakhir, maka masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program unggulan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah tersebut.
Gubernur mengatakan, program pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan ini dilakukan karena mendapat respons positif dan apresiasi dari masyarakat. Bahkan pelaksanaan program pemutihan pajak ini akan digelar tahun ini tanpa batas kuota alias sepanjang batas waktu yang ditentukan.
"Tahun ini akan kita lakukan kembali dan kita berharap seluruh kendaraan masyarakat yang tertunda bisa memanfaatkan program ini," ujar Gubernur Rohidin Mersyah.
Ia berharap, masyarakat Bengkulu yang memiliki kendaraan, namun belum melakukan pembayaran pajak atau ada tunggakan pajak dapat memanfaatkan kesempatan ini.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak
BACA JUGA:Gusnan Jadi Rakyat Biasa, Pjs Bupati Lanjutkan Kerja
Program pemutihan pajak yang digagas Gubernur Benkulu Rohidin Mersyah sejak beberapa tahun terakhir telah dimanfaatkan puluhan ribu masyarakat. Data di setiap UPTD PPD Samsat Kabupaten/Kota saat ini menunjukkan ribuan kendaraan di setiap kabupaten menikmati program pemutihan pajak kendaran.
Jumlah kendaraan yang memanfaatkan program ini akan terus bertambah hingga batas akhir program pemutihan pajak tersebut.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sejak 4 Juni 2024, akan berakhir pada 30 November 2024.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Dr Haryadi SPd MM MSi mengatakan, program yang telah ditunggu masyarakat ini akan diberlakukan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu sangat membantu masyarakat, karena mendapatkan berbagai kemudahan dan keuntungan dalam membayar pajak kendaraan mereka.
"Masyarakat merasa sangat terbantu dengan program pemutihan pajak, karena tingginya animo masyarakat akan kesadaran membayar pajak maka programnya kembali dilanjutnya," ungkap Haryadi.
Mantan Sekda Kabupaten Bengkulu Utara ini menuturkan, masyarakat akan rugi jika tidak memanfatkan program ini.