Pengedar dan Kurir Sabu di BS Dibekuk Polisi, Ini Identitasnya

Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK saat press rilis di Polres BS, Rabu 25 September 2024.-Renald/Bengkuluekspress-

BACA JUGA:BNN Selidiki Pemasok Sabu, Bandar dan Tersangka Hanya Komunikasi Via Handphone

BACA JUGA:Tiga Tsk, Sabu dan Ganja Diamankan, Barang Bukti 80 Paket Sabu dan 2 Paket Ganja

Selain itu barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yaitu uang tunai berjumlah Rp 900 ribu dengan rincian 7  lembar uang pecahan Rp 100 ribu dan 4 lembar uang pecahan Rp 50 ribu dan ditemukan 1  unit handphone merk OPPO A78.

Atas dasar tersebut HCM bersama barang bukti langsung digiring ke Polres BS

"Pelaku mendapatkan barang berupa narkotika jenis sabu dari S dan F pada 21 Agustus 2024 sekira pukul 16.30 WIB. Narkotika jenis sabu tersebut akan dijual oleh pelaku dengan harga yang berbeda sesuai berat sabu," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan