Guru PAI Jangan Tergiur Iming-iming Percepatan PPG, Kemenag : Jika Ada Oknum Laporkan
Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M Munir -istimewa/bengkuluekspress-
“Dalam hal Pembiayaan Pemda untuk PPG Guru PAI yang diangkat Pemda, yang mengusulkan calon peserta PPG juga dari Pemda. Kemenag Kab/Kota hanya menerima surat resmi usulan tersebut,” sambungnya.
Disinggung kasus pungli berkedok percepatan PPG di Magelang, Kementerian Agama tidak mengetahui hal tersebut dan memang tidak ada program percepatan PPG.
Munir mendukung penuh langkah aparat penegak hukum. Pihaknya siap bekerja sama dalam proses penegakkan hukum.
"Jadi saya tegaskan lagi, pembiayaan PPG harus dari instansi yang telah diatur dalam regulasi, tidak ada selain itu, apalagi diming-imingi program percepatan, agar segera mendapat panggilan untuk ikut PPG. Guru-guru PAI jangan tergiur dengan tawaran-tawaran model seperti ini", tandasnya. (**)