Hutang Rp 7 M, Pelayanan Dikeluhkan, Dir RSUD Mukomuko Optimis Mampu Mengatasinya
RSUD Mukomuko-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Setelah bertahun-tahun menjadi sorotan akibat berbagai keluhan masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko kini dihadapkan pada tantangan besar, yakni hutang sebesar Rp 7 miliar yang terus membayangi operasional rumah sakit.
Meski terdengar berat, langkah-langkah perbaikan mulai tampak. Secara bertahap, manajemen RSUD Mukomuko melakukan pelunasan utang yang sudah menumpuk sejak tiga tahun lalu.
Saat ini pelayanan mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi, dengan penuh optimisme membeberkan upaya yang tengah dijalankan.
BACA JUGA:RSUD Mukomuko Miliki Laboratorium Patologi Anatomi, Ini Fungsinya
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, RSUD Mukomuko Segera Buka Poli Spesialis Ginjal dan Hipertensi
"Kami memahami bahwa selama ini ada banyak keluhan dari masyarakat terkait layanan, terutama ketersediaan obat. Ini semua berakar dari utang yang kami miliki kepada mitra kerja, termasuk pemasok obat," ujar Syafriadi di saat Konfirmasi.
hutang ini, lanjut Syafriadi, telah berdampak langsung pada kepercayaan mitra kerja terhadap rumah sakit.
"Kepercayaan mitra menurun, sehingga pasokan obat dan layanan lainnya sering terganggu. Tapi kami tidak tinggal diam, kami sudah mulai mencicil hutang tersebut," tambahnya.
Seiring dengan upaya pelunasan yang dilakukan, pelayanan di RSUD Mukomuko mulai berangsur membaik.
Pada 2023, rumah sakit telah mengangsur Rp 1,39 miliar, disusul pembayaran Rp 500 juta pada Agustus 2024.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan kepercayaan mitra kerja dan memastikan bahwa pasien, terutama yang menggunakan BPJS, tidak lagi kesulitan mendapatkan obat.
"Alhamdulillah, sekarang pasien BPJS tidak perlu lagi mencari obat di apotek luar atau membayar tambahan. Ini salah satu hasil dari upaya pelunasan yang kami lakukan," ungkap Syafriadi dengan penuh syukur.
BACA JUGA:Selain Oknum Dokter, Manajemen RSUD Mukomuko Juga Terancam Disanksi