Jaga Netralitas Pilkada, Pesan Plt Gubernur Bengkulu untuk Pj Sekda Lebong

RIO/BE Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah melalui Plt Bupati Lebong, Fahrururozi menyerahkan surat keputusan penunjukan penjabat sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, kepada Donni Swabuana di Gedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 30 Septembe--

Harianbengkuluekspress.id - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi, ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong. Donni menggantikan Mahmud Siam sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong sebelumnya.

Penyerahan surat keputusan (SK) Pj Sekda Lebong itu dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong Drs Fahrurrozi MPd, disaksikan langsung Plt Gubernur Bengkulu Dr H Rosjonsyah, di Gedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 30 September 2024. Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah mengatakan, banyak tugas dibebankan kepada Pj Sekda Lebong. Salah satunya, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Netralitas ini wajib dijaga," terang Rosjonsyah, Senin 30 September 2024.

Tidak hanya menjaga netralitas ASN dalam Pilkada, tugas Plt Sekda Lebong juga harus mampu menjalankan tugas-tugas Sekda. Termasuk mampu menjaga stabilitas daerah dan mampu menjaga konektivitas pimpinan daerah.

BACA JUGA:20 Gengster di Kota Bengkulu Dibekuk, Polisi Amankan Pedang, Pisau hingga Ekor Pari

BACA JUGA:Bawaslu Masih Kekurangan Pengawas TPS, Waktu Pendaftaran Diperpanjang Hingga Tanggal Ini

"Semua PR program yang ada, bisa diselesaikan oleh Sekda," tambahnya.

Rosjonsyah mengatakan, penunjukkan Donni Swabuana sebagai Pj Sekda Lebong itu telah sesuai mekanisme. Sebab, Pj Sekda itu harus diambil dari pejabat eselon II tingkat provinsi.

"Tugas pemprov, untuk menunjuk Pj Sekda, dari pejabat eselon II," ungkap Rosjonsyah.

Mantan Bupati Lebong ini menjelaskan, jabatan Pj Sekda Lebong itu akan dievaluasi 3 bulan mendatang. Jika kinerjanya baik, maka bisa dipertahankan. Namun untuk jabatan sekda definitif, nantinya akan dilakukan melalui proses seleksi jabatan.

BACA JUGA:Program Kemitraan Untungkan Petani Sawit, Kadis TPHP Provinsi Bengkulu Beberkan Ini

"Kalau nanti sudah ada Bupati defintifitnya, atau Bupati telah menjalankan cuti kampanye, bisa mengusulkan seleksi jabatan sekda," ujarnya.

Pj Sekda Lebong Donni Swabuana mengatakan, sudah ada beberapa tugas yang akan dikerjakan selama menjadi Plt Sekda. Terpenting, mampu menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada.

"Menghadapi Pilkada, tentu netralitas ASN ini menjadi tugas yang harus dilaksanakan. Agar proses politik itu bisa sesuai harapan masyarakat," terang Donni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan