Pendaftaran PPPK Dibuka 2 Tahap, Catat Jadwalnya!

Peserta seleksi PPPK di Provinsi Bengkulu saat mengikuti tes.-DOK/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Pendaftaran seleksi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 segera dibuka.


Sesuai dengan jadwal, pendaftaran akan dibuka secara  2 tahap. Yaitu, seleksi PPPK khusus untuk tenaga honorer yang terdata dalam pangkalan data (Database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI pada tanggal 1-20 Oktober 2024.


Selanjutnya, pendaftaran PPPK bagi honorer yang belum masuk Database BKN dilakukan pada tanggal 17 November sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.


"Juknis pendaftaran PPPK sudah ada. Pendaftaran dibagi 2 tahap. Yaitu, pendaftaran khusus honorer yang masuk dDatabase dan pendaftaran bagi honorer khusus di luar database. Pelaksanaan tesnya juga dipisah," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi.


Apileslipi menjelaskan, jumlah honorer yang telah mengabdi dan masuk Database di Bengkulu Tengah berjumlah sekitar 1.300 orang sampai 1.600 orang. Semuanya tersebar di puluhan kantor OPD di lingkungan Pemda Benteng.

BACA JUGA:Pilkada, Plt Gubernur Ingatkan Pejabat Pemprov Bengkulu Netral

BACA JUGA:7 Fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu Terbentuk, Gerindra Tunggu SK DPP


Ketika proses pemeriksaan administrasi nantinya, ungkap Apileslipi, honorer yang masuk database tak akan dilakukan pemeriksaan karena berkas administrasi sudah dilakukan pemeriksaan secara langsung beberapa waktu yang lalu.


Sedangkan jumlah honorer di luar database lebih kurang sebanyak 500 orang. Termasuk diantaranya tenaga honorer yang bertugas di RSUD Kabupaten Benteng.


Khusus honorer yang belum masuk database, panitia seleksi nantinya akan melakukan pengecekan kembali terhadap berkas administrasi yang disampaikan.


"Ketika sudah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun, maka diperbolehkan untuk ikut seleksi," tegasnya.


Sesuai dengan usulan yang disampaikan Pemda Benteng,  jumlah formasi yang diterima sesuai dengan usulan Pemda Benteng. Yaitu, sebanyak 1.980 formasi.


Jumlah tersebut telah sesuai dengan jumlah honorer dan analisa kebutuhan pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:Jaga Netralitas Pilkada, Pesan Plt Gubernur Bengkulu untuk Pj Sekda Lebong

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan