Kantongi Bukti Video dan Foto Indikasi Pelanggaran ASN, Bawaslu Lakukan Ini

Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Asuan Toni--

Termasuk Satu Kabag 

harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang memiliki bukti video dan foto dugaan 4 orang ASN dukung calon bupati (Cabup). Video ASN tidak netral, karena mengondisikan dukungan kepada salah satu calon Bupati di Pilkada Kabupaten Kepahiang tanggan 27 November 2024 tersebut.  Indikasi pelanggaran netralitas abdi negara tersebut sudah disidangkan oleh Panwascam. Hasil kajiannya telah disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Kepahiang untuk ditindak lanjuti ke jenjang berikutnya. 

"Hasil kajian Panwascam, kita teruskan ke BKN. Nanti BKN yang menentukan mereka (ASN,red) melanggar atau tidak," ungkap Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Asuan Toni. 

Anggota Bawaslu Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini mengatakan, pihaknya sudah memiliki bukti lengkap berapa video dan foto. Adanya pertemuan sejumlah orang yang disinyalir dilakukan para oknum ASN Pemkab Kepahiang, untuk mendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati tertentu. 

"Sementara ini masih 4 ASN dan 1 Kades yang kita tangani dan ada bukti gambar bergerak dan suaranya," ungkap Asuan Toni. 

Sebelumnya data terhimpun di lapangan 4 ASN yang diduga tidak netral dalam Pilkada, yakni 1 ASN Dinas BKDPSDM, 1 ASN Kantor Camat Muara Kemumu, 1 ASN Dinas Kominfo Persandian Statistik dan 1 ASN Sekretariat Daerah serta 1 oknum Kades di Kecamatan Seberang Musi.

"BKN yang berwenang menentukan ASN ini melanggar atau tidak. Kita sebagai pengawas hanya meneruskan kajian dari Panwascam," tutup Asuan Toni.

BACA JUGA:Dikbud Gandeng APH untuk Usut Dugaan Pemotongan Dana PIP

BACA JUGA:Pancasila Harus Jadi Landasan Ini

 

/Kabag Diduga Kerahkan Massa

Sementara itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang mendapatkan surat tembusan pengaduan dugaan  adanya  kepala bagian (Kabag) yang disebut-sebut mengerahkan massa untuk mendukung Cabup Bupati tertentu. 

Inspektur Daerah, Kabupaten Kepahiang Dedi Candira membenarkan adanya laporan terkait oknum ASN eselon tiga yang diduga tidak netral dalam tahapan Pilkada 2024. 

"Iya benar, kita mendapatkan surat tembusan dari pengaduan yang ajukan ke KASN," ungkap Dedi Candira. 

Tag
Share