Bantuan Kursi Roda segera Disalurkan ke Sini

RENALD/BE Kabid Resos, Benni Juanda Saputra--

Harianbengkuluekspress.id - Ada sebanyak 10 unit bantuan kursi roda akan disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Sosial (Dinsos).

Sebelumnya Dinsos telah berhasil menyalurkan bantuan tangan dan kaki palsu sebanyak 8 unit kaki palsu dan 4 unit tangan palsu pada pertengahan September lalu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) BS, Efredy Gunawan SSTP MSi melalui Kabid Resos, Benni Juanda Saputra menuturkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data penerima bantuan. Hal tersebut dilakukan agar bantuan yang disalurkan, berupa kursi roda dapat benar-benar tepat sasaran.

"Keinginan kami kursi roda yang ada dapat kami salurkan dengan merata di 11 kecamatan yang ada di Bengkulu Selatan. Maka dari itu saat ini kami sedang melakukan verval data penerima," ujar Benni kepada BE, Selasa 1 Oktober 2024.

BACA JUGA:LKBB Kodim 0408 Meriah, Rangkaian HUT TNI ke 79

BACA JUGA:Kades Bantah Tudingan Melarang Kampanye Paslon Sapuan-Wasri, Begini Tanggapannya

Lebih lanjut, Benni mengatakan pengadaan kursi roda tersebut bersumber dari APBD BS. Dengan tujuan agar para penyandang disabilitas dapat merasakan manfaat bantuan yang diterima sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

"Jadi di samping ada bantuan dari pihak Sentra Darma Guna dari Kementerian Sosial RI. Di sini kami melengkapi bantuan yang belum tercapai dari kementerian. Itu yang kita adakan pada tahun 2024 ini mengingat masih adanya masyarakat yang belum tersentuh bantuan," katanya.

Benni juga mengatakan syarat penting agar dapat menerima bantuan dari Donsos, baik agaran dari pemerintah daerah atau   Kemensos. Maka keluarga penerima manfaat (KPM) harus masuk dan terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Agar dapat dimasukan ke dalam DTKS. Masyaraka cukup datang ke kantor desa dan meminta pihak pemerintahan desa untuk di masukan dala DTKS dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Sebab saat ini juga unit yang memasukan DTKS sudah ada di setiap desa," katanya.

BACA JUGA:OPD Diminta Cepat Realisasikan Ini

Pada kesempatan itu, Benni juga menyampaikan untuk KPM yang membutuhkan bantuan, seperti alat bantu penyandang disabilitas yaitu kursi roda, kaki palsu dan tangan palsu dapat mengusulkan dengan mengajukan proposal ke Dinsos BS. Nantinya usulan tersebut akan ditindak lanjuti dengan melakukan verval sebagai langkah awal yang dilakukan untuk memastikan data penerima dan kondisi yang ada.

"Jadi jangan ragu untuk menyampaikan usulan melalui proposal yang disampaikan kepada kami. Nanti usulan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan