Waspadai Penyakit Ngorok , Begini Caranya
Sekda Kaur Drs Ersan Syahfiri MM--
harianbengkuluekspress.id - Guna mengantisipasi penyakit Septicaemia Epizootica (SE) atau hewan ngorok yang mulai menyerang beberapa ternak warga Kabupaten Kaur. Bupati Kaur H Lismidianto SH MH melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Ersan Syahfiri MM mengeluarkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan penyakit ngorok terhadap hewan ternak, baik sapi, kerbau, kambing maupun hewan ternak rentan lainnya.
“Kita sudah mengeluarkan SE yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Kaur khususnya yang memiliki ternak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit ngorok ini,” kata Sekda Kaur, Jumat 4 Oktober 2024.
Dalam SE nomor 500/195/DISTAN.BPK/KK/2024 tentang kewaspadaan penyakit ngorok pada hewan di Kabupaten Kaur. Dimana penyakit ngorok disebabkan oleh bakteri pasteurella multocida yang bersifat menular pada hewan ruminansia dengan penularan melalui kontak langsung dengan hewan sakit atau melalui makanan, minuman dan alat yang tercemar. Upaya pencegahan dan penyebaran penyakit ngorok pada hewan ternak ini dapat dilakukan dengan tindakan yakni, melaporkan setiap kasus penyakit hewan dengan gejala demam, sesak nafas dan bengkak di area kepala, bawah dada sampai kaki atau pangkal ekor kepada petugas kesehatan hewan terdekat. Mewajibkan masyarakat untuk mengandangkan hewan ternak untuk mencegah kontak langsung antar ternak, memperlancar proses vaksinasi dan pengobatan ngorok. Mewajibkan masyarakat melakukan desinfeksi kandang dan lingkungan sekitar, tempat makan dan minum, serta padang penggembalaan ternak. Desinfektan dapat diperoleh dengan menghubungi Dinas Pertanian Kabupaten Kaur dan terakhir membatasi lalu lintas hewan ternak ruminansia dengan tidak mengeluarkan dan memasukan ternak antar desa, antar Kecamatan dan antar Kabupaten.
“Saya minta kepada seluruh camat, Kades dan Lurah agar dapat meneruskan surat edaran ini ke masyarakat, agar penyakit ngorok ini tidak mewabah di Kabupaten Kaur ini,” imbaunya.
BACA JUGA:12 Saksi Dugaan Tipikor BTT Diperiksa, Ini Waktu Penetapan Tersangkanya
BACA JUGA:Peralihan 4.856 Penerima PKH dan BPNT Diproses oleh Kementerian Ini
Ditambahkan Sekda, dimana pergantian cuaca dari musim panas ke musim hujan ataupun sebaliknya, sangat berpengaruh terhadap kesehatan hewan terutama hewan sapi rentan terkena penyakit ngorok yang dapat mengakibatkan kematian.Untuk mencegah terjadinya virus tersebut, Dispertan Kaur telah turunkan tim kelapangan guna memantau kesehatan ternak warga agar tidak terserang virus ngorok.
“Dengan kondisi cuaca yang sering turun hujan semakin rentan penyakit tersebut hinggap pada hewan ternak terutama sapi. Kita juga minta kepada para pemilik ternak jika ternaknya terserang virus ini segera laporkan ke petugas agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.(irul)