2025, Ini Prioritas Pembangunan Jalan oleh Pemkab Mukomuko
Tim teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pengecekan di salah satu ruas jalan yang akan dibangun, yang telah masuk dalam daftar prioritas kegiatan dan penganggaran tahun 2025, pada Kamis 3 Oktober 2024-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menetapkan rencana prioritas untuk membangun infrastruktur jalan di sejumlah wilayah pada tahun 2025.
Rencana ini dibuat sebagai jawaban atas keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang berdampak pada mobilitas dan akses publik di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, menyatakan bahwa pembangunan akan difokuskan pada lima ruas jalan yang tersebar di beberapa kecamatan.
Pembangunan ini mencakup ruas jalan gang becek di Kecamatan Lubuk Pinang serta ruas jalan satuan permukiman (SP) 10 di Desa Rawa Bangun, Kecamatan XIV Koto.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Resmi Luncurkan Desain Surat Suara Pilkada 2024, Siap Distribusi ke 327 TPS
BACA JUGA:Operasikan RS Pratama Ipuh, Dinkes Mukomuko Siapkan 68 Tenaga Medis
Menurut Apriansyah, kedua lokasi tersebut menjadi prioritas utama karena kondisinya yang memprihatinkan dan sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat setempat.
"Lima ruas jalan yang menjadi prioritas ini, termasuk ruas jalan gang becek di Kecamatan Lubuk Pinang dan ruas jalan SP 10 Desa Rawa Bangun, sangat mendesak untuk dibangun. Hal ini juga sesuai dengan aspirasi masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah," jelasnya.
Selain itu, Pemkab juga memfokuskan pembangunan dua ruas jalan di Kecamatan Kota Mukomuko, yakni jalan menuju tempat pelelangan ikan (TPI) Pantai Indah serta jalan menuju Koramil Pantai Indah, Kelurahan Koto Jaya.
Kedua ruas ini dianggap penting untuk mendukung kegiatan ekonomi dan keamanan di wilayah tersebut.
Tidak hanya itu, Pemkab Mukomuko juga memiliki rencana strategis untuk membangun jalan evakuasi bencana di Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko, sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana alam di daerah tersebut.
Pembangunan infrastruktur ini akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) akuatik yang telah dialokasikan untuk kegiatan pembangunan jalan di beberapa wilayah.
Untuk melaksanakan proyek ini, tim teknis dari Dinas PUPR telah melakukan survei lapangan dan pengumpulan data pendukung di beberapa titik yang direncanakan, sebagai bagian dari persyaratan administrasi yang diminta oleh pemerintah pusat.
“Kamis lalu, tim teknis kami telah turun ke lapangan untuk melakukan pengambilan data pendukung yang diperlukan untuk melengkapi syarat administrasi. Data ini sangat penting untuk memastikan proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana,” ungkap Apriansyah.