KRYD Cegah Kejahatan, Targetkan Geng Motor, Balap Liar Hingga Kendaraan Knalpot Brong
IST/BE Personel Polresta Bengkulu memberikan imbauan kepada pemuda yang nongkrong hingga larut malam. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan tindak pidana kriminalitas.--
Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Resort Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mencegah tindak kriminalitas sekaligus menjaga situasi kamtibmas, Minggu 6 Oktober dinihari. Sebanyak 53 personel gabungan melaksanakan kegiatan patroli.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK mengatakan, KRYD dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada. Targetnya pelaku balap liar, kendaraan knalpot brong.
"Salah satu targetnya melaksanakan razia kendaraan bermotor, mengantisipasi balap liar. Kegiatan tersebut dilakukan setiap zona masing-masing Polsek," jelas Kapolresta.
Patroli dilaksanakan di sepanjang jalan protokol Kota Bengkulu. Kemudian, zona 1 dilakukan Polsek Teluk Segara dan Polsek Muara Bangkahulu. Zona 2 dilakukan Polsek Ratu Agung, Polsek Ratu Samban dan Polsek Gading Cempaka serta zona 3 dilakukan Polsek Selebar, KSKP Pulau Baai dan Polsek Kampung Melayu.
Imbauan diberikan kepada masyarakat yang melintas disekitaran Jalan pariwisata Pantai Panjang. Karena di lokasi tersebut salah satu lokasi rawan tindak kriminal. Polisi memeriksa anak muda yang nongkrong hingga larut malam di sejumlah titik di Kota Bengkulu. Patroli yang dilakukan disepanjang jalan pariwista pantai panjang dan jalan protokol salah satu tujuannya mencegah tindak pidana curas, curat dan curanmor.
"Patroli di sepanjang jalan protokol dan Jalan Pariwisata, Pantai Panjang mencegah tindak pidana 3C," imbuh Kapolresta.
Dari hasil kegiatan tersebut, polisi mengamankan 2 unit sepeda motor tidak dilengkapi surat kendaraan. Untuk keseluruhan tidak ditemukan adanya tindak pidana, seperti aksi geng motor, sajam, miras atau narkoba. Kegiatan yang selesai pukul 03.00 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif. (Rizki Surya Tama)