ASN Tak Netral Jelang Pilkada 2024, Begini Sikap Bawaslu Mukomuko

Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo, menegaskan bahwa ASN, termasuk pejabat tinggi hingga Pjs Bupati, akan dikenakan sanksi jika terbukti mengkampanyekan atau mendukung salah satu calon kepala daerah, saat acara coffee morning-Endi/Bengkuluekspress-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan