ASN Tak Netral Jelang Pilkada 2024, Begini Sikap Bawaslu Mukomuko
Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo, menegaskan bahwa ASN, termasuk pejabat tinggi hingga Pjs Bupati, akan dikenakan sanksi jika terbukti mengkampanyekan atau mendukung salah satu calon kepala daerah, saat acara coffee morning-Endi/Bengkuluekspress-
"Kami ingin memastikan bahwa Pilkada di Mukomuko berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa gangguan atau intervensi dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Pengawasan ketat akan dilakukan, dan kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang melanggar aturan," pungkas Teguh. (end)