KPU Cetak 282.401 Surat Suara, Sesuai Aturan Dilebihkan 2,5% dari DPT

Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad.--

Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menetapkan jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 282.401 lembar. Usulan pencetakan telah disampaikan ke KPU RI dan tinggal menunggu proses pendistribusian.

"Usulan surat suara yaitu berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen sebagai cadangan per TPS," ujar Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, Rabu 9 Oktober 2024. 

Adapun jumlah DPT Kota Bengkulu untuk pilkada 2024 sebanyak 276.623 pemilih dengan jumlah 516 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Ia belum dapat memastikan kapan logistik surat suara itu didistribusikan ke Kota Bengkulu, namun dapat diperkirakan awal November 2024. 

BACA JUGA:Diduga Ada Calo CPNS, Pemkot Bengkulu Koordinasi ke Aparat Kepolisian

BACA JUGA:Ayo Bangun Budaya Anti Pungli dengan Cara Ini

"Kalau sudah ada instruksi dari KPU RI, kita tinggal siap untuk menerima dan mengarahkan ke gudang logistik KPU," terang Rayendra.

Sebelumnya, KPU telah mengundang seluruh ketua partai politik dan LO pasangan calon untuk finalisasi speciment surat suara. 

Menurutnya, penetapan desain surat suara menjadi salah satu pekerjaan yang sangat serius. Karena diperlukan kecermatan, ketelitian dan ketepatan. Sebelum memindahkan nama paslon dari formulir model daftar paslon ke desain surat suara. Setelah diteliti dan sepakati hasilnya disampaikan ke KPU RI. Untuk disahkan dan menjadi bahan dalam proses pencetakan surat suara paslon wali kota dan wakil wali kota. 

"Kita berharap speciment yang sudah disetujui hasil pencetakan surat suara berkualitas," tukasnya. 

Untuk distribusi logistik tahap pertama telah diterima oleh KPU pada 26 September lalu. Adapun jenis logistik tersebut seperti kotak suara 516 unit, kemudian 1.032 segel kertas dan kabel tis hingga tinta pemilu yang berjumlah satu per TPS. 

BACA JUGA:Tinggal 5 Desa Belum Cairkan DD Tahap Ini

" Kita sudah berkontrak dengan pihak penyedia, tetapi prosesnya bertahap, kotak suara yang kita terima baru sekitar 50 persennya dari total kebutuhan. Dalam waktu dekat kemungkinan kembali diterima tambahan," pungkasnya. 

KPU telah menetapkan 5 pasangan calon Wali kota dan Wakil Walikota beserta nomor urutnya. Nomor urut 1 Dr. Dani Hamdani, M.Pd dan Sukatno, M.Si yang diusulkan oleh PKB dan PKS menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kota Bengkulu pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 41.395 suara sah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan