Dukcapil Siapkan 3.500 Keping Blangko KTP-el, Ini Tujuannya

Petugas Dinas Dukcapil Rejang Lebong menunjukkan KTP-el yang baru mereka cetak.-Ary/BE-

harianbengkuluekspress.id - Guna memenuhi kebutuhan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) masyarakat Rejang Lebong, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyiapkan sekitar 3.500 keping.
"Stok blangko KTP elektronik yang ada di Dinas Dukcapil Rejang Lebong sebanyak 3.500 keping," terang Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita.

Menurut Rosita, dengan jumlah stok blangko yang ada tersebut maka cukup untuk memenuhi kebutuhan pencetakan KTP-el hingga empat bulan kedepan. Blangko KTP-el yang ada di Dinas Dukcapil Rejang Lebong tersebut, akan mereka gunakan dengan memprioritaskan untuk pencetakan KTP bagi wajib KTP pemula atau mereka yang baru pertama kali melakukan perekaman KTP-el.
"Blangko yang ada tersebut akan kita prioritaskan untuk pencetakan KTP elektronik untuk pemula atau yang baru pertama kali melakukan perekaman," kata Rosita.

BACA JUGA:Hujan Lebat, BS Dikepung Banjir dan Tanah Longsor, Ini Titiknya

BACA JUGA:Pastikan Reses Tak Langgar Hukum, Jangan Samoai Diduga jadi Ajang Kampanyekan Paslon

Rosita menjelaskan, blangko KTP-el yang tersebut sudah mereka siapkan sejak jauh-jauh ahri. Sehingga semua penduduk yang telah melakukan perekaman bisa langsung memiliki KTP-el
Sementara Kabid Pendaftaran Penduduk  Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Ikhwan Setiawan menambahkan, bahwa stok blangko KTP-el yang ada di Dinas Dukcapil Rejang Lebong tersebut akan merekan gunakan untuk pencetakan KTP bagi wajib KTP pemula.
"Blangko yang ada sekarang, kami prioritaskan untuk penduduk pemula seperti pelajar SMA sederajat yang sudah memasuki usia 17 tahun serta masyarakat umum yang belum memiliki KTP-el," ungkap Ikhwan.

Lebih lanjut Ikhwan menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan perekaman dengan sistem jemput bola dengan cara mendatangi sekolah-sekolah maupun kecamatan.  Sebab berdasarkan data dari Dapodik masih ada 3 ribu lebih pelajar di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah masuk usia wajib KTP, namun belum melakukan perekaman data.
"Kita mengingatkan memiliki identitas kependudukan sangat penting guna mempermudah masyarakat dalam berbagai keperluan. Terlebih lagi saat ini program dari pemerintah yang syaratnya cukup memiliki KTP saja," pungkasnya. (ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan