4 Pimpinan DPRD Provinsi Wajah Baru, Sumardi Ditetapkan Ketua

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi melambaikan tangan ke arah wartawan dalam rapat paripurna pengumuman dan penetapan dirinya sebagai calon ketua, bersama wakil-wakil ketua definitif DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029, Senin, 14 Oktober 2024.-RIO/BE -


Setelah SK keluar, maka unsur pimpinan akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu.
"Kalau SK-nya sudah keluar dari Kemendagri, penjadwalan pelantikan akan langsung dilakukan," tutur Samsu.


Sembari menunggu SK dari Kemendagri, Samsu mengatakan, pihaknya tetap membahas kode etik dewan dan tata tertib (tatib).


"Kode etik dan tatib tetap kita bahas," ungkapnya.


Di sisi lain, Calon Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi mengatakan, untuk pelantikan nanti Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu yang menjadwalkan.


"Kita pada prinsipnya mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku saja. Nanti kalau SK-nya sudah turun, baru dilakukan pelantikan dan kita sebagai calon pimpinan dalam melakukan kerja, tentu mengikuti sumpah pelantikan," ujar Sumardi.


Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes mengatakan,  dengan adanya pimpinan dewan yang telah definitif, maka tugas dewan bisa dijalankan penuh tanggungjawabnya.
"Tentunya bisa bersinergi dengan pemprov, untuk mempercepat pembangunan Bengkulu," terang Isnan.


Tidak hanya itu, Isnan berharap para dewan yang terpilih  bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, kompak, dan produktif. Tentunya, sejalan dan bersinergi dengan eksekutif dalam melaksanakan pembahasan legislasi di DPRD.


"Semua agenda pembahasan di DPRD antara legislatif dan eksekutif bisa berjalan lancar, dinamis, dan tepat waktu," tandasnya. (151)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan