Mudik Lebaran, Polres Mukomuko Hadirkan Layanan Penitipan Gratis, Kapolres: Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cemas

Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, SIK, M.Si-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Kabar baik bagi warga Mukomuko yang akan mudik Lebaran! Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, resmi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang ingin memastikan kendaraannya tetap aman selama ditinggal pulang kampung.

Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, SIK, M.Si, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah saat Lebaran.

"Kami membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik. Warga dipersilakan menitipkan kendaraannya, baik roda dua maupun roda empat, di kantor kepolisian terdekat selama masa mudik dan balik," ujar AKBP Yana Supriatna.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Dukcapil Mukomuko Nonaktifkan Perekaman KTP di Kecamatan

BACA JUGA:Disnakertrans Mukomuko Siapkan Posko Pengaduan THR, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Polres Mukomuko hampir setiap tahun menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang mudik, guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan atau tindak kriminal lainnya selama rumah kosong ditinggal pemiliknya.

Di Kabupaten Mukomuko, terdapat satu kantor Polres dan sembilan kantor Polsek yang tersebar di 15 kecamatan, yang semuanya bisa dimanfaatkan sebagai lokasi penitipan kendaraan bagi masyarakat.

"Semua kantor polisi di 15 kecamatan siap menerima penitipan kendaraan selama Lebaran. Layanan ini gratis dan kendaraan dijaga 24 jam oleh anggota kepolisian," tambah Kapolres Mukomuko.

Menurutnya, menitipkan kendaraan di kantor polisi jauh lebih aman dibandingkan hanya meninggalkannya di rumah dalam keadaan terkunci, karena kendaraan akan berada dalam pengawasan petugas sepanjang waktu.

Selain memanfaatkan layanan penitipan kendaraan, Kapolres Mukomuko juga menyarankan warga yang mudik agar menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah tindak pencurian.

"Kami juga menyarankan agar warga yang mudik menggunakan kunci pengaman tambahan pada roda kendaraan mereka, sebagai upaya ekstra untuk menjaga keamanan," jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko pencurian kendaraan, terutama bagi mereka yang tetap memilih untuk meninggalkan kendaraan di rumah.

Selain membuka layanan penitipan kendaraan, Polres Mukomuko juga akan mendirikan pos pengamanan dan pelayanan selama libur Lebaran 2025.

Kapolres Mukomuko menegaskan bahwa pihaknya akan mengintensifkan patroli ke berbagai lokasi rawan kejahatan, termasuk rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan