7 Terdakwa Akui Korupsi RSUD Mukomuko, Kerugian Negara Rp 4,8 Miliar, Begini Modusnya

Sidang lanjutan kasus korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Mukomuko tahun anggaran 2016 -2021 berlanjut di PN Tipikor Bengkulu, Selasa, 15 Oktober 2024.-IST/BE-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan