Tarif Naik Mulai 1 Januari 2024, Parkir Ilegal Marak

RIO/BE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler didampingi pengusaha Bengkulu, Elisa Nurmasari dan Camat Singaran Pati Kota Bengkulu, Alex Periansyah menyerap aspirasi masyarakat Kota Bengkulu, Rabu (22/11).--

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Alamsyah yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut menyampaikan seluruh juru parkir yang bertugas wajib mematuhi aturan yang ditetapkan. 

"Artinya jika jukir tidak menggunakan atribut seperti SPT yang telah ditetapkan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, maka itu adalah pungli yang mengarah ke ranah hukum," sampai Alamsyah.  

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar Bapenda dan Dishub mengawal kinerja jukir tersebut. Jangan sampai terjadi hal-hal yang melanggar. 

"Kita harap melalui sosialiasi ini mendapatkan wawasan serta memahami tugas-tugasnya. Intinya memberi pelayanan terbaik kepada konsumen," pungkasnya. 

 

Parkir Ilegal

 

Parkir ilegal di kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu masih terjadi. Padahal, kawasan wisata Pantai Panjang yang sudah dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak boleh ada pungutan parkir apapun kepada semua pengujung. Sebab, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tentang pajak daerah dan retribusi daerah itu baru mulai diberlakukan pada bulan Januari 2024 mendatang.

Keluhan pungatan parkir di kawasan Pantai Panjang Bengkulu itu disampaikan Nokki, warga Air Sebakul Bengkulu dalam reses masa sidang ke-III Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler SIP MAP, di Hotel Jodipati Bengkulu, Rabu (22/11). 

Menurut Nokki, dirinya bersama keluarga datang berwisata. Namun, ketika hendak meninggalkan lokasi wisata diminta membayar parkir.

"Kita tahu, kalau di ke Pantai Panjang itu tidak ada bayar parkir. Tapi nyatanya, masih ada yang meminta uang parkir," ungkap Nokki saat menyampaikan aspirasi.

Nokki mengatakan, karena telah diminta uang parkir. Maka dirinya, secara langsung memberikan uang parkir. Hal tersebut untuk menghindari keributan.

"Mau tidak mau, ya saya berikan uang parkirnya," tambahnya.

Atas masalah itu, Nokki meminta  agar pihak pengelola wisata Pantai Panjang untuk memperketat pengawasan. Meskipun nilainya tidak seberapa. Namun hal tersebut, sudah melanggar aturan.

"Kami harap, Bang Dempo sampaikan masalah ini kepada pemerintah. Kalau dibiarkan, maka akan semakin banyak parkir liar di lokasi wisata tersebut," ujar Nokki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan