Sempat Naik, Kemenag Turunkan Biaya Haji, Sekarang Segini Besarannya

Biaya haji 2024 diusulkan turun dari usulan sebelumnya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 menjadi Rp 94,3 juta per orang dari awalnya sekitar Rp 105 juta.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan perubahan biaya haji tersebut dilakukan usai mendapat kritik dari DPR beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Beri Kado Natal Pada Umat Nasrani, Kemenag Lakukan ini

BACA JUGA: Biaya Haji Diusulkan Rp 105 Juta, Bukan Berarti Semuanya Harus Dibayar Jemaah, Ini Penjelasan Kemenag

"Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, biaya atau BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp 94,3 juta," katanya.

Hilman mengatakan pihaknya juga telah mendapat informasi lebih valid terkait tiket pesawat terbang untuk kepergian dan kepulangan para jemaah haji.

Menurutnya, per orang membutuhkan Rp 33.427.838 atau naik sekitar 2 persen.Sedangkan untuk biaya hidup tidak ada perubahan, termasuk visa.

Sisanya perubahan pada akomodasi jemaah selama di Mekkah dan Madinah. Apabila ditotal secara keseluruhan, terdapat kenaikan sekitar Rp 4.334.745 dari BPIH 2023.

BACA JUGA: Kemenag Usulkan Kenaikan Biaya Haji Rp 105 Juta Perjemaah, Ini Alasannya

BPIH merupakan biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola pemerintah setiap musim haji. Dana ini merupakan gabungan dari uang jemaah dan subsidi pemerintah. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan