BPD Tanjung Alam Surati Bupati, Desak Copot Kades, Berikut Alasannya

Surat BPD Tanjung Alam, yang ditunjukkan kepada Bupati Kepahiang-Doni Parianata/Bengkulu Ekspress-

Lalu, telah melanggar sumpah jabatan dan larangan sebagai kepala desa, melanggar norma adat dan agama, serta tidak bisa dijadikan sebagai panutan dan tidak layak sebagai seorang pemimpin. (Doni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan