Ketua Umum PMJB Dr Yanto Jadi Hakim Agung

Dr. Yanto SH MH--

BENGKULU, BE - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan nama-nama Hakim Agung dan Hakim Agung ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/11). Salah satu nama yang berhasil meraih lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan sejak Senin, 20 November 2023, adalah Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Jawa Bengkulu (PMJB), Dr. Yanto SH MH.

Dr Yanto SH MH terpilih sebagai Hakim Agung Kamar Pidana di MA. Terpilihnya beliau tidak lepas dari presentasi yang lakukan dihadapan Komisi III DPR RI. Dimana beliau mempresentasikan makalah dengan judul Ujaran Kebencian Dalam persepektif UU nomor 1 tahun 2003 tentang KUHP.

"Terpilihnya saya tidak lepas dari makalah yang saya ajukan dan presentasikan dihadapan Komisi III DPR RI," kata Dr Yanto.

Dalam makalah tersebut, Dr Yanto berpendapat bahwa Pasal 28 E ayat 3 bukanlah kebebasan berpendapat yang tanpa batas, melainkan setiap pendapat harus dapat dipertanggungjawabkan dengan sebuah kebenaran dan tanpa bertujuan untuk menyerang dengan menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan kepada golongan tertentu maupun menuju kepada pribadi penguasa. 

Selain itu, dalam makalahnya, Dr Yanto juga memberi saran bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki HAM, termasuk hak dalam kebebasan berpendapat. Namun kebebasan berpendapat ini bukanlah tanpa moral, melainkan harus sesuai dengan adat ketimuran dan se-Indonesia. Sehingga menurut Dr Yanto perlu adanya pemahaman dari seluruh warga negara Indonesia untuk dapat memberikan pendapat dengan santun serta pendapat tersebut dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan bukan untuk menyerang atau mengolok-olok pribadi seseorang ataupun golong tertentu.

"Atas gagasan tersebut semua fraksi di DPR RI memuji dan mengapresiasi gagasan tersebut, sehingga semua fraksi setuju jika saya ditetapkan jadi Hakim Agung," kata Dr Yanto.

Seperti diketahui, selain menjadi Hakim Agung, Dr Yanto ini merupakan sosok yang multitalenta. Bahkan beliau memiliki banyak keahlian diantaranya olahragawan, budayawan, dalang, akademisi, dan praktisi (hakim agung).

Tidak hanya itu, selain sebagai Ketua Umum PMJB, Dr Yanto juga sebagai Dewan Penasehat Putra Putri Transmigrasi Bengkulu. Selain itu, beliau juga sebagai Ketua Umum Masyarakat Yogyakarta Nasional dan sebagai Ketua Umum Alumni Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta.

Selain itu, Pria kelahiran Yogyakarta 21 Januari 1960 ini pernah menjabat sebagai hakim tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Manna Kabupaten Bengkulu Selatan pada tahun 1995, kemudian Pengadilan Negeri Bengkulu tahun 2001, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tais Kabupaten Seluma pada pertengahan 2009.

Meskipun cukup terkenal di Bengkulu, namun lulusan S-3 Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya ini, memulai karirnya sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Pekalongan pada tahun 1992. Baru kemudian melanjutkan tugasnya di Bengkulu. Setelah itu, Ia kemudian meraih berbagai jabatan, termasuk dan Ketua Pengadilan Negeri Bantul pada tahun 2012. hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2014, Ketua Pengadilan Negeri Sleman tahun 2015, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar pada 2016 dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2017.

Bahkan saat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, beliau meraih penghargaan atas dedikasinya dalam menjalankan tugas dalam bentuk Satyalancana Karya Satya XX Tahun. Selain itu, setelah tiga tahun memimpin Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Yanto mendapatkan kepercayaan menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, dan kemudian ditunjuk sebagai Panitera Muda Perkara Pidana Umum Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang kaya, Dr. Yanto SH MH diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjalankan tugasnya sebagai calon hakim agung kamar pidana di Mahkamah Agung. (999)

 

Tag
Share