1.580 Surat Suara Rusak, Ini Rinciannya

KPU: Penyortiran dan pelipatan Susu yang dilakukan pihak KPU Lebong.-ERICK/BE -

harianbengkuluekspress.id  – Dari hasil penyortiran dan pelipatan surat suara (Susu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong menemukan sebanyak 1.580 lembar susu yang masuk dalam kategori rusak dan kurang kirim. Baik untuk untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu maupun Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Lebong.

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan SSos didampingi Sekretaris Martoni SSos mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan penyortiran dan pelipatan Susu sejak tanggak 01 hingga 04 November 2024.

“Untuk penyortiran dan pelipatan Susu memang telah selesai kita laksanakan,” sampainya, Senin 04 November 2024.

Lanjut Yoki, untuk kebutuhan Susu baik pemilihan Gubernur dan Wagub Bengkulu serta Bupati dan Wabup Lebong sebanyak 84.129 lembar. Sebab jumlah tersebut berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen Susu tambahan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jumlah DPT Lebong ada sebanyak 81.997 jiwa,” jelasnya.

BACA JUGA:Pemprov-Jepang Kolaborasi Tingkatkan SDM, Delegasi Perusahaan dan LPK Jepang Kunjungi BLK

BACA JUGA:Rejang Lebong Kekurangan Surat Suara , Segini Jumlahnya

Masih kata Yoki, dari jumlah kebutuhan Susu dan setelah dilakukan penyortiran didapati untuk Susu Gubernur dan Wagub Bengkulu ada sebanyak 83.482 lembar yang baik, rusak 52 lembar dan kekurangan ada sebanyak 595 lembar.

“Jadi kekurangan Susu ada sebanyak 647 lembar,” ucapnya.

Sementara itu ucap Yoki, untuk Susu pemilihan Bupati dan Wabup Lebong didapati ada sebanyak 83.196 lembar yang baik, sementara sebanyak 259 lembar rusak dan kurang kirim sebanyak 674 lembar.

“Sehingga kekurangan ada sebanyak 933 lembar,” tuturnya.

Ditambahkan Yoki, untuk Sssu pemilihan Gubernur dan Wagub Bengkulu nantinya untuk kerusakan atau kekurangan, disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu untuk kembali dikirim sesuai kekurangan baik yang rusak atau memang kurang dikirim.

“Kita sampaikan ke KPU Provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wagub,” ujarnya.

Yoki menambahkan, untuk Susu pemilihan Bupati dan Wabup Lebong, pihaknya akan menyampaikan kepada pihak percetakan PT Gramedia untuk melakukan pencetakan ulang Susu yang rusak ditambah jumlah Susu yang kurang dari seharusnya dicetak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan