30 Tenaga Kesehatan Jadi Saksi dalam Kasus Ini
RENALD/BE Kasi Intel Kejari BS, Hendra Catur Putra SH MH--
Adapun fokus jaksa dalam menangani kasus tersebut adalah pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan Dana yang direalisasikan. Meskipun saat ini Kepala Puskesmas (Kapus) telah meninggal dunia beberapa waktu lalu, Hendra optimis pengungkapan kasus dugaan penyelewengan dana BOK ini dapat segera rampung dan tersangkanya dapat ditetapkan.
BACA JUGA:Usut Kasus Kades Tanjung Alam, Bupati Bentuk Tim Kajian, Ini Tujuannya
"Insya Allah selama ini tidak ada kesulitan, data-datanya mungkin masih ada yang hilang atau fotokopi, tetapi itu tidak menyebabkan proses penyidikan terhambat," ungkapnya.
Bahkan pihak jaksa selama melakukan pemeriksaan para saksi juga berkoordinasi dengan pihak inspektorat dalam menentukan kerugian negara yang ada di Puskesmas Palak Bengkerung tersebut.
"Semoga secepatnya kasus ini rampung, kami berharap dapat rampung pada tahun ini," pungkasnya.
Untuk kembali diingat pada awal Oktober lalu Kejari BS melakukan penggeledahan di kantor Puskesmas Palak Bengkerung yang menandai awal penyidikan. Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah diketahui bahwa sebagian dari para nakes bahkan secara sukarela mengajukan diri untuk diperiksa sebagai saksi.
BACA JUGA:Siap-siap.. Perekrutan Petugas Haji Segera Dibuka, Ini Batasan Usia dan Syaratnya
Tindakan ini terbilang tidak bisa, mengingat kebanyakan saksi dalam kasus penyelewengan biasanya enggan untuk tampil ke depan. (Renald)