ASN dan Guru Honorer Dipastikan Dapat Rp 2Juta, Ini Ketentuannya.
Mendikdasmen Prof Dr. Abdul Mu'ti MEd saat menyampaikan keterangan pada media -Istimewa/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer dapat tersenyum sumringah dan bergembira bersama. Pasalnya, pemerintah akan merealisasikan tambahan tunjangan penghasilan sebesar Rp 2 Juta per bulan selain gaji.
Penambahan tunjangan penghasilan tersebut seiring realisasi janji kampanye presiden Prabowo Subainto yang saat ini sudah masuk dalam program kerjanya.
Program Rp2 juta per bulan dari Presiden Prabowo dirinci oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Skema tersebut saat ini diusulkan dengan beberapa syarat tertentu untuk memastikan pembayarannya tepat sasaran.
Guru ASN dan PPPK akan memenuhi syarat untuk mendapatkan skema ini mulai tahun 2025.
BACA JUGA:Kapan Sertifikasi UKPPPG Bagi Guru Cair,Dirjen GTK Ungkap Begini
BACA JUGA:Heboh Anggur Shine Muscat Terkontaminasi Residu, Badan Pangan Buka Suara
Program ini diberikan seiring dengan banyaknya masukan-masukan bahwa penghasilan guru masih jauh dari cukup.
Di banyak negara, termasuk Indonesia, gaji guru masih relatif rendah dibandingkan dengan peran penting yang mereka mainkan dalam mendidik generasi bangsa.
Gaji guru seharusnya mencerminkan dedikasi dan tanggung jawab mereka.
Guru adalah pilar dari sistem pendidikan.
Mereka tidak hanya mengajar matapelajaran, tapi juga membentuk karakter dan sikapmurid-muridnya.
Gaji yang besar akan memotivasi guru untuk melakukan yang terbaik bagi murid-muridnya.
Pendidikan yang berkualitas sangat bergantung pada kesejahteraan guru.