ASN dan Guru Honorer Dipastikan Dapat Rp 2Juta, Ini Ketentuannya.

Mendikdasmen Prof Dr. Abdul Mu'ti MEd saat menyampaikan keterangan pada media -Istimewa/Bengkuluekspress-

"Kalau tidak bermasalah nanti,(ada) ketentuan-ketentuannya," kata Abdul.

Menurut Abdul Mu'ti,salah satu syarat mendapatkan tunjangan  mereka harus sudah memiliki atau memperoleh kualifikasi pendidik.(**)

Tag
Share