Mukomuko Bangun Ruang Terbuka Hijau, Kegiatan Dimulai, Segini Anggaran dan Lokasinya,
Kepala DLH Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.Si-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko memastikan proyek ruang terbuka hijau (RTH) Mukomuko resmi dimulai Kamis 31 Oktober 2024.
Proyek yang menguras anggaran sebesar Rp 936.802.000, dikerjakan oleh CV FAFA.
Untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, perusahaan itu diberi waktu selama 60 hari kerja atau hingga akhir bulan Desember 2024.
"Alhamdulillah, hari Kamis ini (Kemarin, red) pekerjaan pembangunan RTH sudah titik nol. Pekerjaan itu dilaksanakan oleh CV FAFA dengan kontrak selama 60 hari," kata Kepala DLH Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.Si melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukibin, S.Hut.
BACA JUGA:Perbaiki 8 Kontainer di Mukomuko, Segini Anggarannya
BACA JUGA:Disperindagkop dan UKM Mukomuko Jalin Kerja Sama dengan BPPI Padang, Ini Tujuannya
Ia juga menerangkan, RTH yang sekarang sedang dalam proses pembangunan itu, lokasinya ada di depan RSUD Mukomuko.
Pihaknya sangat berharap, pihak perusahaan yang dapat melaksanakan pekerjaan tersebut dengan baik sesuai spesifikasi yang ada.
"Itu yang sangat kami harapkan. Kerjaan pekerjaan itu dengan baik, dan selalu utamakan kualitas pekerjaan. Karena RTH tersebut menjadi kebanggaan masyarakat," ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat. Melaksanakan kegiatan pembangunan RTH.
RTH itu akan dibangun di atas lahan seluas 2 hektar, tepatnya di depan RSUD Mukomuko.
Dengan menelan anggaran mencapai Rp936 juta sumber dari dana bagi hasil (DBH) sawit.
Dan lahan yang akan dijadikan lokasi RTH itu, berdasarkan petunjuk dari Bupati Mukomuko. Bahkan lahan tersebut, juga sudah di SK kan oleh Bupati.
"RTH itu dibangun, selain untuk meningkatkan indeks kualitas tutupan lahan. Juga untuk terciptanya kualitas lingkungan RSUD yang asri dan indah," jelasnya.
Sehingga, untuk RTH ini nanti akan dibangun seindah dan secantik mungkin. Lokasi RTH itu bukan hanya untuk penghijauan saja, tetapi juga untuk tempat rekreasi dan tempat bermain anak-anak, berolahraga, dan yang lainnya.