24 Pelamar PPPK Mukomuko TMS, 11 Orang Lakukan Sanggahan, Ini Alasannya
Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri-Endi/Bengkuluekspress-
Ada juga pelamar yang kurang teliti dalam menyiapkan surat lamaran yang sesuai dengan format dan ketentuan.
“Kesalahan-kesalahan ini sebenarnya sepele jika pelamar memperhatikan detail persyaratan. Sebenarnya, persyaratan untuk seleksi PPPK ini lebih longgar dibandingkan CPNS,” tambahnya.
Untuk 11 pelamar yang telah menyampaikan sanggahan, Niko berharap mereka dapat menunjukkan dokumen yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Proses verifikasi tambahan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada pelamar yang memang layak untuk tetap bisa berkompetisi dalam seleksi.
BACA JUGA:Pendaftar PPPK Mukomuko Membludak, Pelamar Formasi Ini Terbanyak
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Mukomuko 2024, Ribuan Pelamar Berebut 850 Formasi, Persaingan Kian Sengit
Pada tahun 2024, Pemkab Mukomuko membuka 850 formasi PPPK yang terdiri dari 400 formasi untuk guru, 150 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 300 formasi untuk tenaga teknis.
Penerimaan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan publik di Kabupaten Mukomuko.
Dengan adanya sanggahan yang diajukan oleh beberapa pelamar, Pemkab Mukomuko berharap proses seleksi PPPK tahun ini dapat berjalan lebih transparan dan akurat.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya calon-calon pegawai yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan yang akan lolos menjadi pegawai PPPK, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Mukomuko. (end)