Jelang Akhir 2024, Sekda Mukomuko Pastikan Keuangan Daerah Aman, Hak Pegawai Terjamin
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabu Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si, C.L.A-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Menjelang akhir tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Mukomuko memastikan kondisi keuangan daerah tetap aman dan stabil.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, yang menegaskan bahwa tidak akan ada masalah dalam pembayaran hak-hak pegawai, termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji honorer.
Stabilitas anggaran ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah untuk menjaga kinerja aparatur negara dan keberlangsungan program-program daerah.
“Kami pastikan keuangan daerah dalam kondisi aman. Hak-hak pegawai mulai dari gaji, TPP, hingga gaji tenaga honorer akan dibayarkan sepenuhnya sesuai ketentuan. Sejak awal, kami sudah menekankan bahwa hak pegawai adalah prioritas, agar tidak ada lagi kasus gagal bayar seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” ujar Abdiyanto pada Senin 5 Oktober 2024.
BACA JUGA:Seleksi Admistrasi PPPK, BKPSDM Mukomuko Akui Ada Kelalaian, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Validasi Kemiskinan Ekstrem, 1.422 Warga yang Terdampak, Ini Rincian Per Kecamatan
Abdiyanto, menambahkan bahwa target realisasi anggaran daerah, terutama Dana Alokasi Khusus (DAK), diproyeksikan mencapai 98 persen.
Pencapaian ini diharapkan dapat mengoptimalkan program pembangunan daerah sekaligus menjamin kesejahteraan pegawai.
“Hak-hak pegawai, baik ASN maupun tenaga honorer, terus menjadi perhatian pemerintah. Bupati dan Pjs bupati selalu mengingatkan pentingnya pemenuhan hak ini agar kinerja pegawai tetap terjaga,” jelasnya.
Dalam rangka meningkatkan motivasi dan kinerja, Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga memberikan TPP kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Abdiyanto, tidak semua daerah memberikan TPP untuk PPPK, namun Mukomuko mengambil kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap peran pegawai dalam mendukung program daerah.
“Di Mukomuko, PPPK bahkan mendapat TPP, sementara di daerah lain belum banyak yang menyediakan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai,” ungkapnya.
Selain itu, Abdiyanto memastikan bahwa tunjangan bagi pejabat fungsional yang sempat tertunda karena kendala aturan akan diselesaikan pada akhir tahun ini.
“Kami akan menyelesaikan semua tunjangan fungsional yang sebelumnya terkendala aturan. Hal ini untuk memastikan bahwa hak pegawai terpenuhi sepenuhnya,” tambahnya.