Wacana UN Kembali Digelar, DPR RI Minta Mendikdasmen Lakukan Pengkajian Mendalam

IST/BE Proses belajar mengajar yang dibuat senyaman mungkin agar para siswa-siswi bisa senang dan betah saat berada di sekolahan.--

Harianbengkuluekspress.id- Wacana diterapkannya kembali pelaksanaan Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan siswa sekaligus standarisasi dan ukuran Kualitas Pendidikan menjadi  bola panas.

Sebelum wacana ini diputusan, anggota DPR RI pun meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti untuk melakukan kajian secara mendalam.

“Saya minta ada kajian mendalam tentang UN dan zonasi terlebih dahulu. Jangan terlalu terburu-buru,” kata Ali Zamroni, anggota Komisi X DPR RI saat rapat kerja dengan Menteridikdasmen Abdul Muti, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Satryo Somantri Brojonegoro, dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Mendikbud) Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Rabu 6 November 2024. 

BACA JUGA:UN Diterapkan Kembali? Mendikdasmen Ungkap Begini

BACA JUGA:Prabowo Resmi Hapus Utang Petani ,Nelayan dan UMKM, Ini Syaratnya

Ia mengaku terkejut dengan wacana pelaksanaan UN kembali beredar di masyarakat,  pun demikian, dirinya  menghormati atas  kebijakan-kebijakan perubahan pada  jajaran Kemendikdasmen. 

“Saya menghormati kebijakan Menteri Mu'ti untuk melakukan perubahan kebijakan pendidikan. Namun, saya kaget dengan beberapa pernyataan yang beredar luas di media massa, terutama soal UN. Saya ditanya oleh keluarga saya, saya ditanya oleh konstituen saya, tetapi saya tidak bisa menjawabnya karena tidak pernah dikomunikasikan kepada saya oleh Komisi X”.

Oleh karena itu, Ali mengingatkan Mendikbud, Mu'ti, untuk proaktif dalam memberikan informasi terhadap setiap kebijakan yang disampaikan Kemendikbud.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian  sebelumnya dalam sidang terbuka mengatakan apabila Mendikdasmen Abdul Mu'ti  ingin mengembalikan pelaksanaan UN bagi anak-anak sekolah. 

"Ya, pasti kita selalu terbuka kerpada perubahan, apakah namanya UN juga  atau apa," katanya. 

BACA JUGA:Ribuan Massa di Lebong Gelar Demo, Ruang Plt Bupati Disegel, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, Rabu 6 November 2024, Makin Tertekan Terhadap Dolar AS

Hetifa menilai Indonesia membutuhkan data yang tersedia secara nasional untuk membandingkan kondisi pendidikan di seluruh daerah.

Menurutnya, jika ujian nasional akan dilaksanakan kembali, maka harus dipertimbangkan sebagai data dan informasi seberapa komprehensif peta situasi pendidikan nasional, guna menentukan kelulusan dan UN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan