Lagi, 2 Akun IG Promosikan Judol
Budhi/BE Influencer berinisial IE yang berhasil di tangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu beberapa waktu lalu.--
Harianbengkuluekspress.id - Mendukung program kerja Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan judi online (judol). Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu rutin melaksanakan patroli siber guna memberantas judol.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan oleh Subdit Siber tersebut, berhasil ditemukan akun media sosial instagram atas nama Cici_Valen_10 dengan URL:https//www.instagram.com/cici_valen_10, srta akun Instagram atas nama momy_nya_celine dengan URL:https//www.instagram.com/momy_nya_celine. Kedua akun IG ini diduga mempromosikan judi online di wilayah hukum Polda Bengkulu. Dikedua akun Instagram tersebut ditemukan pemilik IG telah memposting dan membuat story Instagram yang bermuatan konten atau gambar tentang judi online.
Paur Penerangan Bidang Humas Polda Bengkulu Iptu Desti Sukarlia Sari, membenarkan terkait dengan ditemukannya akun instagram yang memposting konten yang bermuatan perjudian tersebut.
"Benar, terbaru subdit siber menemukan akun instagram yang diduga memposting atau mempromosikan judi online tersebut," ungkap Iptu Desti Sukarlia Sari, Minggu, 10 November 2024 kepada BE.
BACA JUGA:Remaja Ditebas Pakai Parang, Dipcu Ketersinggungan Bertanya dengan Nada Suara Tinggi
BACA JUGA:Bawang Merah Dikembangkan di Lahan Segini
Dengan ditemukannya akun Instagram yang diduga mempromosikan judi online, Subdit Siber akan melakukan penyelidikan terhadap seorang perempuan berinisial FMA warga Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Untuk perkembangan, sekarang ini Subdit Siber sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan ditemukan akun instagram yang memposting konten perjudian," jelas Desti.
Untuk diketahui, Patroli Siber yang rutin dilaksanakan oleh Polda Bengkulu ini guna mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo dalam memberantas dan memerangi judi online. Sebelumnya, Subdit Siber Polda Bengkulu telah melakukan Press Release ungkapan kasus judi online sebagai komitmen memberantas judi online serta bentuk nyata dukungan 100 hari kerja Presiden Prabowo. (Bhudi Sulaksono)