2 Ribu Rekomendasi BBM Nelayan Diterbitkan, Ini Tujuannya
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko menerbitkan ribuan rekomendasi bagi nelayan untuk pembelian bahan bakar minyak. -IST/BE -
harianbengkuluekspress.id – Sejak Januari 2024 hingga saat ini (kemarin,red), Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko telah menerbitkan lebih dari 2 ribu surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan di daerah ini.
“Lebih dari dua ribu surat rekomendasi yang sudah kita terbitkan untuk masyarakat nelayan di daerah ini,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto SP MSi melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman dikonfirmasi BE, Senin 11 November 2024.
BACA JUGA:Mendes PDT RI Launching Program Ini
BACA JUGA:Kajati Cek Kinerja Kejari Benteng, Ini Hasilnya
Menurutnya, rekomendasi yang diterbitkan bertujuan untuk memudahkan masyarakat nelayan mendapatkan pembelian BBM untuk kebutuhan mereka melaut. Jumlah surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko itu berdasarkan jumlah kapal yang aktif melaut yang mencapai lebih dari 400 unit. Jumlah surat rekomendasi itu bukan berdasarkan kelompok, namun secara perorangan.
“Untuk pembelian BBM untuk setiap nelayan ini bervariasi tergantung dengan ukuran mesin kapal. Kalau ukuran mesin kapalnya besar, mereka akan dapat banyak dan juga sebaliknya,” katanya. Dicontohkan Warsiman, jika mesin kapal milik nelayan itu ukurannya 40 PK, maka akan direkomendasikan mendapatkan bahan bakar sebanyak 66 liter BBM jenis pertalite per hari. Lalu 15 PK dan seterusnya kadang-kadang ada 50-60 liter per hari. Dari sebanyak 2.000 rekomendasi pembelian BBM yang diterbitkan untuk nelayan tersebut, ada sebanyak 90 nelayan diantaranya membeli BBM jenis solar dengan jumlah 35 liter per hari.
”Jadi tidak mesti semuanya pertalite, ada juga nelayan yang membutuhkan bahan bakar jenis solar. Mengenai terkait masa berlaku surat rekomendasi pembelian BBM baik pertalite maupun solar. Sesuai surat edaran dari BPH Migas yakni maksimal selama tiga bulan, namun bisa diperpanjang lagi,” jelasnya.
Lanjut Warsiman, hampir setiap hari nelayan yang datang menggurus surat rekomendasi pembelian BBM di SPBU yang ada di wilayahnya masing-masing. Kemudian ada beberapa kali nelayan juga tidak dapat BBM, lantaran terjadi kerusakan pompa SPBU dan gangguan sistem di SPBU. Solusi terhadap nelayan yang mendapat masalah ini, yaitu dengan mengalihkan lokasi pembelian BBM di SPBU terdekat seperti nelayan di Kecamatan Kota Mukomuko membeli BBM di SPBU Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang.
”Hanya dengan solusi itu, agar nelayan bisa mendapatkan bahan bakar untuk modal mereka melaut mencari ikan. Harapan kita, kebutuhan bahan bakar minyak untuk masyarakat nelayan tercukupi,” ungkapnya.(budi)