Pelajar Lebong Tewas Kecelakaan, Ini Lawannya

Evakuasi: Anggota Sat Lantas Polres Lebong ketika mengevakuasi sepeda motor yang terlibat lakalantas.-IST/BE -

harianbengkuluekspress.id  – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lebong. Kali ini antara 2 unit kendaraan roda dua yang dikendari seorang  IRT bernama Sumarni (46) warga Desa Selebar Jaya dengan seorang pelajar bernama Eros faith Hekton (15) warga Desa Suka Marga Kecamatan Amen. Akibatnya korban Sumarni mengalami luka-luka, sementara korban Eros meninggal dunia.

Data terhimpun, musibah lakalantas terjadi pada hari Selasa 12 November 2024 sekitar pukul 07.30 WIB di jalan raya Desa Selebar Jaya Kecamatan Amen. Berawal korban Sumarni yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy berwarna hijau dengan nomor polisi BH 6875 CR melaju dari arah Desa Garut menuju ke rumahnya di Selebar Jaya. Setibanya di Desa Selabar Jaya, sepeda motor yang dibawa Sumarni berpindah jalur dari kiri masuk ke jalur kanan hendak masuk ke dalam rumahnya. Pada saat itu korban Sumarni diduga tidak melihat arah kiri kanan terlebih dahulu dan langsung menyeberang atau berpindah jalur ke kanan.

Pada saat itu, muncul korban Eros dari arah belakang (arah yang sama dari korban Sumarni) mengendarai sepeda jenis Suzuki GSX berwarna merah tanpa nomor polisi dengan kecepatan cukup tinggi. Sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan langsung bersenggolan dengan motor Sumarni dan pada saat itu sepeda motor yang dikendarai Sumarni terjatuh di jalan, sementara motor yang dikendarai Eros masuk ke dalam siring sebelah kanan.

BACA JUGA:Praktisi Kesehatan di Rejang Lebong Harus Menjadi Contoh Ini

BACA JUGA:Penghapusan Kredit Macet UMKM di Bengkulu Belum Bisa Diterapkan, Berikut Alasannya

Akibat kejadian tersebut korban Sumarni mengalai luka lecet di lutut kaki, sementara korban Eros mengalami luka robek di bagian kepala, luka robek dibagian bibir, luka memar dibagian wajah, patah tulang paha bagian kanan dan korbanpun meninggal dunia.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK MH melalui Kasat lantas IPTU Arif Abdullah SSos MSi membenarkan atas musibah lakalntas yang melibatkan 2 unit sepeda motor. Dimana 1 korban mengalami luka ringan dan 1 korban meninggal dunia.

“Ia benar ada musibah lakalantas yang mengakibatkan ada korban MD,” sampainya, Selasa 12 Novemmber 2024.

Lanjut Kasat Lantas, untuk korban luka ringan saat ini sudah mendapatkan perawatan di rumahnya, sementara korban meninggal dunia sebelumnya telah dibawa ke rumah orang tuanya untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.

“Korban MD sudah dimakamkan pihak keluarga,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat Lantas, dari musibah ini diketahui bahwa para korban tidak memiliki SIM serta tanpa menggunakan helm. Dimana helm yang seharusnya selalu digunakan ketika mengendarai sepeda motor, karena helm bukan hanya salah satu kewajiban untuk digunakan. Namun helm bisa menolong pengguna sepeda motor jika terjadi lakalantas.

“Selalu pakai helm ketika mengendari sepeda motor,” imbaunya.(erik)

 

Tag
Share