OPD Diminta Beli Hidayah Water, Dukung Produk Pemkot Bengkulu Segini Kandungan PH Airnya
Anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto. --
Harianbengkuluekspress.id - Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Hidayah Water yang diproduksi PDAM kota Bengkulu, tampaknya tak didukung oleh seluruh Organisasi perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, anggaran minum pejabat kota maupun dewan masih membeli produk air minum merek lain dibanding produk BUMD sendiri.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto. Dia meminta organisasi perangjat daerah membeli Hidayah Water sebagai air minum di kantor.
"Setiap kali rapat di sekretariat DPRD ini saya lihat masih saja menggunakan produk air minum merek lain (cleo). Sedangkan, pemda kota sudah menciptakan bisnis air minum sendiri yang dikelolah PDAM. Ini sama saja kita tidak mendukung produk kita sendiri," ujar Dediyanto, Selasa 12 November 2024.
Untuk diketahui, produk AMKD Hidayah water ini dilaunching pada 2022. Sejumlah anggaran juga digelontorkan untuk membantu dalam pengurusan izin, pembuatan pabrik hingga biaya modal lainnya.
Disampaikan Dediyanto, sejak dilaunching usaha yang dirintis PDAM atau perumda Tirta Hidayah ini terkesan kurang promosi. Terlebih lagi hingga kini masih banyak OPD pemkot tidak membelinya. Sementara dari produk ini dituntut menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:Jelang Penyortiran Logistik, KPU Kaur Matangkan Pokja
"Kalau bisa sekretariat DPRD ini menjadi pilot project memberdayakan produk kita sendiri," sampai politisi PAN ini.
Diketahui, pabrik hidayah water ini memiliki 2 mesin produksi yang dapat memproduksi 1.160 dus air kemasan dalam botol dan 960 dus air dalam cup dalam satu hari dengan waktu kerja 8 jam. Sejak dilaunching, produk ini melakukan branding dengan menjamin kualitas air lebih baik dan sehat karena mengandung kualitas pH 8+ air mineral alkalin dalam setiap botolnya.
Menanggapi masukkan itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) kota, Eko Agusrianto mengatakan sebelumnya pemkot telah memberikan imbauan dan instruksi, agar setiap OPD dalam belanja air minum beralih ke hidayah water.
"Kita hanya bisa mengimbau, kita tidak bisa mengeluarkan surat edaran dan sebagainya karena ada kode etik terkait dengan persaingan pasar. Makanya, kita sejauh ini hanya bisa mengimbau," kata Eko.
Dalam hal ini Pemkot juga menekankan kembali agar seluruh OPD turut serta dalam mengembangkan usaha daerah yakni dengan cara membeli AMDK Hidayah water. Hal ini juga sebagai salah satu langkah mempromosikan agar hidayah water bisa mendapatkan perkembangan yang pesat. Hasil pengelolaan air minum ini juga nantinya yang akan menyumbang PAD bagi pemerintah kota bengkulu.
BACA JUGA:Ada OPD di Seluma Tolak Anggaran Stunting, Ini Alasannya
"Saran dari dewan itu sangat baik, nanti kita coba komunikasikan ke seluruh perangkat daerah," jelas Eko. (Medi Karya Saputra)