Dinsos BS Serius Tangani ODGJ, Begini Caranya
Kepala Dinsos BS, Efredy Gunawan SSTP MSi--
harianbengkuluekspress.id - Dinas Sosial (Dinsos) melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Cinta BS menyatakan komitmen melayani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan serius. Salah satunya selalu siap siaga 24 jam untuk mengevakuasi ODGJ yang berkeliaran di BS.
Kepala Dinsos BS, Efredy mengatakan setelah dievakuasi ODGJ tersebut akan dibersihkan dan dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu. Langkah tersebut untuk menjalani perawatan hingga pihak keluarga menjemput mereka.
“Jadi ODGJ yang berkeliaran di jalan juga butuh perhatian dan bantuan, oleh karena itu kami selalu siap membantu,” ujar Efredy kepada BE dengan nada serius, Jumat 15 November 2024.
Lebih lanjut Efredy mengungkapkan, dengan membiarkan ODGJ berkeliaran tanpa penanganan bisa berisiko mengganggu ketertiban umum dan membahayakan kesehatan mereka sendiri. Sebab banyak dari mereka terpaksa makan makanan yang tidak layak dan tidur di tempat yang tidak semestinya, yang dapat memperburuk kondisi kesehatan mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa semua orang, termasuk ODGJ, mendapatkan layanan kesehatan yang memadai,” tambahnya.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Teken Kerjasama dengan Solok Dalam Bidang Ini
BACA JUGA:6 Pejabat Nonjob Kembali Dilantik, Ini Pesan Sekda Benteng
Bahkan selama tahun 2024, Efredy menyampaikan, Dinsos telah berhasil membawa dua ODGJ ke RSKJ setelah identitas dan kepesertaan BPJS mereka diurus. Saat ini, dua ODGJ lainnya masih dalam proses penanganan agar bisa segera mendapat perawatan yang diperlukan.
“Menangani ODGJ memang tidak mudah, terutama jika identitas mereka belum diketahui. Namun, kami akan terus berupaya melakukan evakuasi secara bertahap,” sampainya.
Pada kesempatan itu, Efredy mengatakan, bahwa Dinsos BS juga telah memulangkan ODGJ yang telah dinyatakan sembuh ke pihak keluarganya. Bahkan hal tersebut dilakukan hingga ke luar daerah.
"Ini bentuk komitmen kami Dinas Sosial Bengkulu Selatan dalam menangani ODGJ," pungkasnya. (renald)